Disdikpora Bantul menerapkan sistem zonasi tidak penuh PPDB 2019

id PPDB,zonasi,siswa baru

Disdikpora Bantul menerapkan sistem zonasi tidak penuh PPDB 2019

Ilustrasi - Penerimaan peserta didik baru. (ANTARA)

Bantul (ANTARA) - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menerapkan sistem zonasi tidak penuh dalam Penerimaan Peserta Didik Baru jenjang Taman Kanak-Kanak sampai Sekolah Menengah Pertama pada 2019.

"Pada prinsipnya untuk PPDB tahun 2019 di Bantul tidak banyak berubah dari tahun sebelumnya, yang kita melaksanakan sistem zona, hanya belum zonasi penuh," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul Isdarmoko di Bantul, Rabu.

Dia menjelaskan ada beberapa pertimbangan belum menerapkan zonasi penuh dalam PPDB 2019 tingkat TK, Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), salah satunya prestasi sekolah yang belum merata.

"Kita masih juga mempertimbangkan unsur prestasi, dan ini kita juga mengacu kebijakan dari Kepala Dinas Dikpora DIY, di mana Yogya (DIY) memang istimewa, sehingga tetap kita ada bagian yang masih kita memposisikan nilai ini menjadi salah satu bagian," katanya.

Walaupun soal nilai akademis itu bukan hal yang utama, pihaknya tetap menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI tentang zonasi dalam PPDB.

Berkaitan dengan pelaksanaan PPDB sistem zonasi tidak penuh itu, pihaknya bersama dengan Bagian Hukum Pemkab Bantul sudah melakukan sosialisasi dengan mengundang seluruh kepala sekolah dari TK, SD, dan SMP, termasuk Dewan Sekolah.

Pihaknya belum menerapkan zonasi penuh dalam PPDB di Bantul, karena diakui sekolah yang ada di daerah tersebutl belum merata kualitasnya, sehingga dengan sistem itu para orang tua mempunyai kesempatan untuk memilih sekolah favorit.

"Jadi saat ini kondisi riil sekolah yang ada di Bantul ini belum bisa dikatakan sama atau setara, bahkan di kota (Yogyakarta, red.) saja yang jumlah SMA-nya hanya 11 tidak bisa disamakan dalam arti persis sama," katanya.

Ia menjelaskan pemerintah kabupaten setempat memiliki keinginan mewujudkan pemerataan kualitas sekolah di daerah yang sebarannya cukup luas tersebut.

Hingga saat ini, kata dia, upaya mewujudkan pemerataan kualitas sekolah tersebut masih dalam proses.

"Jadi ada sekolah yang satu sisi sudah maju, luar biasa, baik itu prestasi, akademik, kemudian guru-gurunya, sarana pendukung sudah lengkap, tapi ada yang masih sangat kurang, bahkan dikatakan minim sehingga orang tua masih melihat ada sekolah favorit yang harus diburu," katanya.

Baca juga: Calon siswa SMP Yogyakarta bisa memilih PPDB jalur zonasi dan prestasi