Dinas Pendidikan Yogyakarta memperbaiki jarak RW untuk PPDB

id PPDB, zonasi jarak,RW,Yogyakarta

Dinas Pendidikan Yogyakarta memperbaiki jarak RW untuk PPDB

Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Budhi Ashrori (kanan) menerima aduan warga terkait dengan jarak RW untuk PPDB. (ANTARA/Eka Arifa Rusqiyati)

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta melakukan perbaikan ukuran jarak di satu rukun warga untuk kebutuhan PPDB jenjang SMP Tahun Ajaran 2019/2020 setelah menerima aduan warga karena ukuran jarak yang ditetapkan tidak benar.

“Sudah kami perbaiki ukuran jaraknya di basis data. Kami pun akan melakukan sosialisasi terhadap ukuran jarak yang baru ini,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Budhi Ashrori di Yogyakarta, Rabu.

Ukuran jarak RW yang diperbaiki adalah jarak RW 19 Kecamatan Mergangsan terhadap SMP Negeri 10 Yogyakarta. Jarak RW 19 yang semula sekitar 380 meter diubah menjadi 1.053 meter.

Budhi juga memberikan apresiasi kepada warga yang menyampaikan aduan terkait dengan jarak RW untuk PPDB.

Kami ucapkan terima kasih untuk warga yang sudah menyampaikan aduan. Ini sangat berguna bagi kami untuk terus memperbaiki mekanisme PPDB, khususnya untuk jalur zonasi jarak,” katanya.

Ia mengatakan dalam pelaksanaan PPDB SMP Tahun Ajaran 2019/2020 terdapat lebih dari 10.000 kombinasi jarak yang diterbitkan untuk seluruh RW di Kota Yogyakarta terhadap seluruh SMP negeri di wilayah tersebut. Di Kota Yogyakarta terdapat 16 SMP negeri.

Penentuan jarak dari RW ke seluruh SMP negeri di Kota Yogyakarta didasarkan pada jarak udara dari titik tengah RW ke seluruh SMP negeri. Data dan peta RW didasarkan pada data dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta.

Sebelumnya, warga RW 18 Kecamatan Mergangsan menyampaikan aduan ke Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta terkait dengan jarak RW tersebut ke SMP Negeri 10 Yogyakarta yang ditetapkan lebih jauh bila dibandingkan dengan ukuran jarak yang ditetapkan untuk RW 19. Padahal, letak RW 19 lebih jauh daripada SMP Negeri 10 Yogyakarta.

Acuan jarak ke SMP Negeri 10 Yogyakarta dipilih karena SMP tersebut merupakan SMP terdekat di Kecamatan Mergangsan.

“Kesalahan jarak ini kami anggap merugikan calon siswa dari RW 18 yang akan mendaftar ke SMP Negeri 10 Yogyakarta pada tahun lalu. Oleh karena itu, kami mengadukan hal ini ke Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta agar bisa diperbaiki tahun ini,” kata salah satu warga, Sugiyanto.

Jarak RW 18 Mergangsan ke SMP Negeri 10 Yogyakarta dinyatakan lebih jauh dibandingkan dengan jarak RW 19 ke SMP Negeri 10 Yogyakarta. Namun, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta hanya memperbaiki jarak untuk RW 19, sedangkan jarak RW 18 tidak diubah, yaitu tetap 872 meter.

Ia dan warga lain dapat menerima hasil perbaikan tersebut dan merasa ukuran jarak yang baru saja diperbaiki tersebut cukup adil.

“Seharusnya jarak RW 18 memang lebih dekat dibanding RW 19 ke SMP Negeri 10 Yogyakarta,” katanya yang akan mendaftarkan anaknya ke SMP tersebut.

Proses PPDB SMP di Kota Yogyakarta sudah dimulai dengan jalur bibit unggul. Untuk jalur tersebut, sudah 307 siswa yang diterima dan tersebar di seluruh SMP negeri di Kota Yogyakarta.

Pada 20 Juni, proses PPDB SMP negeri di Kota Yogyakarta akan dilanjutkan untuk jalur zonasi jarak. Jika siswa tidak diterima dari jalur zonasi jarak, maka siswa masih bisa mengikuti PPDB dari jalur zonasi mutu atau jalur KMS bagi siswa miskin yang akan dimulai pada 28 Juni 2019.
             Baca juga: Calon siswa SMP Yogyakarta bisa memilih PPDB jalur zonasi dan prestasi

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024