Angka perceraian di Kabupaten Sleman meningkat setelah Lebaran

id perceraian,pengadilan agama

Angka perceraian di Kabupaten Sleman meningkat setelah Lebaran

Ilustrasi Cerai (Antara Sumut/ist)

Sleman (ANTARA) - Pengadilan Agama Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat setelah Lebaran angka perceraian di wilayah setempat meningkat signifikan rata-rata 30 pasangan per harinya.

"Memang agak banyak yang meminta cerai setelah Lebaran. Rata-rata 30 pasangan yang meminta cerai per harinya," kata Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Kabupaten Sleman, Muslih di Sleman, Rabu.

Menurut dia, biasanya perceraian setelah Lebaran ini karena ada masalah saat sedang merantau. Sehingga saat mudik Lebaran menjadi momentum untuk berpisah.

"Memang banyak perceraian, karena dari pulang merantau lalu mengajukan. Tapi putusannya satu dua bulan ke depan," ujarnya.

Ia mengemukakan, biasanya yang mengajukan cerai rata-rata dari pihak perempuan, tercatat 60 persen yang mengajukan adalah dari pihak perempuan.

"Kalau pihak laki-laki jarang karena mungkin masih banyak pertimbangan," lanjutnya.

Muslih mengatakan, perceraian biasanya dipicu oleh hal-hal kecil. Seperti ketika ada suami atau istri yang membuka HP pasangannya. Lalu dari HP itu ditemukan hal-hal yang bersifat pribadi.

"Dari situ berujung cekcok dan akhirnya mengajukan cerai. Tidak hanya itu, biasanya juga dipicu masalah tanggung jawab, dimana masing-masing meninggalkan tanggung jawab," ujarnya.

Ia menambahkan, data Pengadilan Agama Sleman pada April sebanyak 556 kasus. Yakni 169 kasus merupakan cerai talak dan 387 merupakan cerai gugat dengan perkara cerai yang dikabulkan sebanyak 151 kasus.

Sedangkan Mei ada 506 perkara cerai. Dimana 158 merupakan cerai talak dan 348 cerai gugat. Dari jumlah tersebut, yang dikabulkan sebanyak 141 perkara cerai yang dikabulkan.

"Pada bulan Ramadan dan jelang Lebaran memang agak turun karena mungkin baru fokus beribadah," katanya.

 
Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024