BNNK Yogyakarta meningkatkan resistensi milenial terhadap narkotika

id narkotika,milenial, hari anti narkotika internasional,bnnk yogyakarta

BNNK Yogyakarta meningkatkan resistensi milenial terhadap narkotika

Kepala BNNK Yogyakarta AKBP Khamdani (Eka Arifa Rusqiyati)

Yogyakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kota Yogyakarta terus mengupayakan peningkatan resistensi atau ketahanan kaum milenial terhadap narkotika sehingga tidak mudah tergoda untuk mengonsumsi narkoba dan psikotropika.

“Jika tahun lalu kegiatan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba lebih banyak difokuskan untuk anak usia sekolah dasar, maka pada tahun ini kegiatan pencegahan dan penyalahgunaan narkoba lebih banyak difokuskan untuk siswa SMP,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Yogyakarta AKBP Khamdani di Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, kaum milenial harus memiliki resistensi atau daya tolak yang kuat terhadap narkotika sehingga tidak mudah tergoda untuk mengonsumsi narkotika yang saat ini jenisnya sudah sangat beragam karena mampu memahami dampak buruk yang akan ditimbulkan.

Sasaran pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba untuk kaum milenial tersebut sesuai dengan tema peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2019 yaitu “milenial sehat tanpa narkoba menuju Indonesia emas”.

“Kaum milenial ini merupakan bonus demografi yang tidak boleh disia-siakan pada 2045 atau saat usia kemerdekaan Indonesia mencapai satu abad. Kualitas sumber daya manusia (SDM) harus benar-benar terjaga agar bisa memberikan kontribusi terbaik kepada Indonesia. Jika terpapar narkotika, maka kualitas SDM akan turun dan hanya menjadi beban negara,” katanya.

Berdasarkan data, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di DIY pada 2018 menempati urutan ke-31 nasional. Posisi DIY tersebut sudah turun signifikan dibanding 2016 yang saat itu menempati urutan ketiga nasional.

Hanya saja, ada catatan besar dalam data tersebut yaitu jumlah pelajar atau mahasiswa yang mencoba menggunakan narkoba cukup tinggi dibanding provinsi lain. Pada 2016, DIY menempati peringkat teratas untuk angka pelajar dan mahasiswa pengguna narkoba dan pada 2018 turun ke peringkat lima dari 13 provinsi yang disurvei.

“Biasanya, narkotika yang sering dikonsumsi pelajar adalah ganja, sabu, dan daftar obat G atau dikenal dengan nama pil sapi,” katanya.

Sepanjang 2018, terdapat 587 kasus penyalahgunaan narkoba di DIY dan sebanyak 150 di antaranya ada di Kota Yogyakarta dengan rentang usia pengguna 15-60 tahun.

Sementara itu, pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2019 tingkat DIY akan dipusatkan di Kota Yogyakarta pada Rabu (26/6) yang dihadiri Gubernur DIY Sri Sultan HB X dan melibatkan sekitar 1.500 peserta.

Baca juga: Kaum milenial diajak promosikan wisata kuliner

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024