Sultan minta semua pihak harus tunduk pada putusan MK

id Sultan,MK,putusan MK,Baddan Pemenangan Nasioonal

Sultan minta semua pihak harus tunduk pada putusan MK

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X saat menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Kamis. (FOTO ANTARA/Luqman Hakim)

Yogyakarta (ANTARA) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X meminta semua pihak tunduk dan menerima putusan yang akan dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan presiden.

"Saya berharap kita tunduk pada keputusan apapun dari MK," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis.



Sultan mengatakan MK merupakan mejelis konstitusi tertinggi di Indonesia. Dengan demikian, semua pihak yang bersengketa mengenai perselisihan hasil pemilihan umun (PHPU) presiden bisa menerima apapun putusan dari lembaga itu. "Karena itu adalah majelis konstitusi yang tertinggi di negeri ini," kata Raja Keraton Yogyakarta ini.

Sultan meyakini masyarakat tidak akan mempersoalkan apapun putusan MK. Putusan itu hanya akan menjadi masalah apabila kalangan elite partai politik tidak bisa menerima.

"Saya kira kalau masyarakat tidak ada masalah, yang masalah ini kan partai politiknya, elitnya. Kalau itu selesai ya selesai," kata dia.

Mahkamah Konstitusi, hari ini Kamis (27/6) sekitar pukul 12.30 WIB dijadwalkan menggelar sidang yang mengumumkan hasil keputusan sengketa Pemilu 2019.Putusan perkara sengketa hasil Pilpres 2019 ini menjadi sorotan semua kalangan, karena akan menjadi penentu roda pemerintahan ke depan.
     Baca juga: Polda DIY memastikan tidak ada pergerakan massa ke Jakarta