Proses penyerahan aset Terminal Giwangan ke Kemenhub terus bergulir

id Terminal Giwangan,aset,Kemenhub

Proses penyerahan aset Terminal Giwangan ke Kemenhub terus bergulir

Suasana di Terminal Giwangan Yogyakarta (Eka Arifa Rusqiyati)

Yogyakarta (ANTARA) - Proses penyerahan aset Terminal Giwangan ke Kementerian Perhubungan terus bergulir, termasuk kesepakatan mengenai aset mana saja yang akan diserahkan pengelolaannya ke pusat.

“Akhir pekan lalu, sudah ada pertemuan antara Pemerintah Kota Yogyakarta dengan Kementerian Perhubungan. Sudah mengarah pada kesepakatan mengenai aset yang akan diserahkan pengelolaannya,” kata Kepala Bidang Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Andhy Sasongko di Yogyakarta, Kamis.

Terminal Giwangan memiliki luas total 5,8 hektare. Selain dimanfaatkan untuk keperluan layanan operasional terminal, kawasan terminal tersebut juga dimanfaatkan untuk berbagai fungsi lain seperti stasiun pengisian bahan bakar, penginapan, Kantor Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, serta Taman Lalu Lintas.

Sejauh ini, lanjut Andhy, zona yang disepakati untuk diserahkan pengelolaannya ke Kementerian Perhubungan hanya sekitar 2,6 hektare atau 45 persen dari total luas kawasan terminal, sedangkan sisanya tetap berada di bawah pengelolaan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Aset yang disepakati untuk diserahkan ke pemerintah pusat berada di bagian selatan terminal dimulai dari jalur masuk atau kedatangan bus hingga jalur keluar bus. “Sebagian besar berupa lahan kosong dan hanya ada beberapa kios saja di lokasi tersebut,” katanya.

Setelah ada kesepakatan dengan Kementerian Perhubungan mengenai penyerahan aset terminal, maka Pemerintah Kota Yogyakarta perlu menindaklanjutinya dengan melakukan pengukuran aset sehingga proses serah terima bisa diselesaikan tahun ini.

Proses penyerahan aset terminal ke pusat sempat mengalami kendala karena pemasalahan hukum yang dihadapi terminal. Namun, masalah tersebut sudah selesai karena Pemerintah Kota Yogyakarta sudah memenuhi seluruh keputusanMahkamah Agung untuk membayar nilai aset terminal sebesar Rp56 miliar ke pengelola awal.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Yogyakarta sempat berkeinginan agar aset terminal tetap berada di bawah pengelolaan pemerintah daerah, sedangkan pengelolaannya saja yang diserahkan ke pusat. Namun demikian, opsi tersebut akan menyulitkan penganggaran revitalisasi terminal.

Kementerian Perhubungan berencana melakukan revitalisasi terhadap sejumlah terminal, termasuk Terminal Giwangan, agar memiliki wajah layaknya sebuah bandara. Perubahan wajah terminal diharapkan mampu mengubah pola pikir masyarakat agar berganti ke moda kendaraan umum.

Di Indonesia, terdapat 128 terminal tipe A yang kini pengelolaannya diserahkan ke pemerintah pusat. Mesekipun demikian, belum seluruh terminal tipe A tersebut menyelesaikan berita acara serah terima ke pusat.
     Baca juga: Bus tujuan YIA mulai bisa diakses dari Terminal Giwangan

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024