KPU DIY nyatakan kesulitan PPK/PPS untuk Pilkada tidak sebesar Pemilu serentak

id Ketua KPU DIY,pilkada 2020

KPU DIY nyatakan kesulitan PPK/PPS untuk Pilkada tidak sebesar Pemilu serentak

Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan usai acara Evaluasi Tahapan Pemilu serentak 2019 di KPU Bantul (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Yogyakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan kesulitan tugas panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara tingkat desa untuk Pemilihan Kepala Daerah tidak sebesar pada Pemilihan Umum serentak 2019.

"Saya sedikit memberikan gambaran bahwa tingkat kesulitan PPK dan PPS untuk Pilkada itu tidak sebesar Pemilu serentak, karena hanya satu surat suara saja," kata Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan disela acara Evaluasi Tahapan Pemilu serentak 2019 di Bantul, Jumat.

Surat suara yang digunakan dalam Pemilu serentak 2019 berjumlah lima surat yaitu surat suara DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, DPD, DPR RI dan presiden dan wakil presiden, sedangkan surat suara untuk Pilkada 2020 nanti hanya satu surat suara pasangan kepala daerah.

Oleh karena itu, Hamdan berharap, para penyelanggara pemilu tingkat kecamatan dan kelurahan yang hadir dalam acara Evaluasi Tahapan Pemilu 2019 yang diadakan KPU Kabupaten Bantul, DIY itu bisa kembali terlibat dalam pelaksanaan Pilkada 2020.

"Jadi saya harap yang ada di sini (PPK/PPS) masih merelakan waktunya, bisa mendharma baktikan tenaga dan fikirannya untuk menjadi PPK dan PPS karena teman-teman di sini sudah teruji sebagai PPK dan PPS yang terbaik," katanya.

Apalagi, kata dia, sejauh ini di wilayah DIY yang meliputi empat kabupaten dan satu kota tidak ada pelanggaran kode etik yang menyangkut kinerja PPK dan PPS pada Pemilu serentak 2019, padahal tanggung jawab dan tugas yang dibebankan tidak ringan.

"Ini menjadi salah satu indikator bahwa teman-teman sudah bekerja dengan baik, dan Pilkada besok hanya satu surat suara saja, tidak terlalu lama, paling lama sebelum Magrib (pukul 17.30 WIB) sudah selesai, saya harapkan bapak ibu bisa terlibat lagi," katanya.

Hamdan menjelaskan, evaluasi tahapan Pemilu 2019 ini sebagai akhir dari tahapan akhir pelaksanaan pemilu serentak, dan mulai mempersiapkan agenda penting demokrasi selanjutnya yaitu Pilkada 2020 yang di DIY akan dilaksanakan di tiga kabupaten.

"Kami saat ini melakukan beberapa kegiatan evaluasi, evaluasi pengamanan sudah, evaluasi logistik kemudian dilanjut tahapan secara keseluruhan. Selain evaluasi kami saat ini sedang menyiapkan untuk Pilkada 2020 di tiga kabupaten yaitu Bantul, Sleman dan Gunung Kidul," katanya.

Baca juga: Tujuh anggota KPPS Pemilu Bantul langgar kode etik dua diberhentikan