Yogyakarta melangkah maju usai Pemilu 2019

id Pemilu,putusan MK

Yogyakarta melangkah maju usai Pemilu 2019

Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu 2019 Joko Widodo (tengah) dan Ma'ruf Amin (kiri). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Yogyakarta (ANTARA) - Keriuhan kontestasi Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2019 yang berlanjut dengan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum telah berakhir seiring ketukan palu hakim Mahkamah Konstitusi pada tanggal 27 Juni lalu.

Sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak seluruh permohonan pemohon atau Pasangan Calon Nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengenai penetapan hasil penghitungan suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2019. Berdasarkan hasil penghitungan suara, KPU menetapkan Pasangan Calon Nomor 01 Joko Widodo-Maruf Amin memperoleh 55,5 persen suara.

Pelaksanaan pesta demokrasi, Pemilu 2019 mengajarkan banyak hal kepada masyarakat. Salah satunya adalah bagaimana masyarakat mampu bersikap dewasa dalam berpolitik, kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Minggu.

Ia pun berharap semua pihak mampu menghormati dan menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi. Sesuai dengan konstitusi, keputusan tersebut merupakan keputusan yang final.

Setelah melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu 2019 oleh KPU, Haryadi berharap tidak ada lagi gesekan di tengah masyarakat karena perbedaan pilihan politik meskipun secara keseluruhan suasana Kota Yogyakarta tetap kondusif selama tahapan pemilu serentak.

Sesuai dengan apa yang disampaikan Joko Widodo dalam pidatonya, kata dia, tidak ada lagi pasangan 01 dan 02, tetapi yang ada adalah persatuan Indonesia.

Haryadi menyebut kalimat tersebut memiliki energi yang besar untuk mengajak seluruh pihak dan seluruh elemen masyarakat untuk melangkah maju guna merajut kembali persatuan, mewujudkan Indonesia yang aman, tenteram, dan damai tidak terkecuali di Kota Yogyakarta.

Ia lantas mengajak masyarakat untuk tetap menciptakan suasana Yogyakarta yang aman, tenteram, damai, dan kondusif supaya pembangunan tetap berjalan dengan baik dan lancar. Bagaimanapun tujuan utama dari pembangunan adalah mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur.

Masyarakat, lanjut dia, perlu menatap ke depan dan meninggalkan seluruh perbedaan yang pernah ada serta mengubahnya menjadi semangat untuk saling bahu-membahu membangun Kota Yogyakarta.

Ia pun mengingatkan bahwa suasana Yogyakarta yang aman, tenteram, damai, dan kondusif merupakan modal utama bagi kota tersebut untuk menjalankan lokomotif ekonominya yang berasal dari industri pariwisata.

Tanpa modal itu, Haryadi menyebut jika perkembangan industri pariwisata di Kota Yogyakarta bakal terhambat dan pada akhirnya tidak akan terwujud masyarakat yang sejahtera seperti yang selama ini diimpikan.

Berbagai upaya yang sudah dilakukan Kota Yogyakarta untuk mengembangkan industri pariwisata di tengah ketatnya persaingan wisata dari daerah lain akan sia-sia jika masyarakat di kota tersebut tidak mampu menciptakan suasana yang aman dan tenteram.

Keterbatasan lahan di Kota Yogyakarta menyebabkan kota dengan luas 32,5 kilometer persegi tersebut sulit membangun tempat wisata baru sehingga fokus pengembangan pariwisata dengan melakukan penataan atau revitalisasi.

Salah satu penataan yang sudah berjalan adalah revitalisasi kawasan Malioboro menuju kawasan semipedestrian. Meskipun demikian, untuk mewujudkan rencana besar tersebut bukanlah pekerjaan mudah karena membutuhkan dukungan sarana dan prasarana pendukung, seperti ketersediaan tempat parkir yang memadai.

Janji kampanye yang disampaikan calon presiden bisa dimaknai sebagai sebuah program pembangunan. Lebih banyak terkait dengan infrastruktur, seperti revitalisasi Stasiun Tugu, revitalisasi Malioboro, hingga finalisasi Yogyakarta International Airport (YIA), kata Haryadi.

Seluruh program di bidang infrastruktur tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya tarik Kota Yogyakarta sehingga dikunjungi lebih banyak wisatawan. Kemudahan akses dan keunikan suasana di Kota Yogyakarta yang tidak dapat dinikmati di kota lain menjadi keunggulan yang harus diwujudkan dan dipertahankan.

Ia berharap pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin setelah dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI, 20 Oktober 2019, tetap memberikan perhatian yang besar untuk Kota Yogyakarta dengan merealisasikan penataan di tempat-tempat yang strategis tersebut.

Semangat Persatuan

Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan H.B. X juga terus menyerukan semangat islah politik untuk kedua kubu kontestan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2019.

Kedua kubu di daerah harus bersikap saling terbuka dan bersama-sama memasuki gerbang islah politik berbasis kultur. "Ini adalah saat yang tepat,” kata Sultan H.B. X saat melakukan syawalan beberapa waktu lalu.

Menurut Sultan H.B. X, sudah saatnya menanggalkan identitas sebagai nomor 01 atau nomor 02,  dan kembali pada semangat sila ketiga Pancasila, yaitu persatuan Indonesia.

Oleh karena itu, Sultan berharap agar seluruh elemen masyarakat bersikap legawa serta merenungkan kembali konsep persaudaraan.

Yang diperlukan adalah munculnya semangat persaudaraan untuk melakukan pertemuan dan membahas hal-hal yang menjadi pangkal perbedaan. Harapannya islah politik bisa memperbaiki, mendamaikan, mengembalikan harmoni kehidupan, dan menghilangkan sengketa.

Sebagaimana diwartakan ANTARA, Mahkamah Konstitusi dalam sidang pembacaan putusan perkara sengketa Pilpres 2019 menyatakan menolak seluruh permohonan, baik dari pihak pemohon, termohon, maupunb pihak terkait.

"Amar putusan mengadili, menyatakan dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim Ketua Anwar Usman saat membacakan putusan sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6) malam.

Dalam sidang putusan tersebut, mahkamah menyimpulkan bahwa eksepsi pemohon dan pihak terkait tidak beralasan menurut hukum. Permohonan pemohon pun tidak beralasan menurut hukum sehingga mahkamah memutuskan untuk menolak seluruhnya.

Sidang pembacaan putusan selesai dibacakan pukul 21.16 WIB oleh sembilan hakim konstitusi, yakni Anwar Usman, Aswanto, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan M.P. Sitompul, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.
      Baca juga: Sultan minta semua pihak harus tunduk pada putusan MK
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024