KPU DIY mengkoordinasikan kebutuhan anggaran pilkada untuk tiga kabupaten

id KPU DIY,pilkada diy

KPU DIY mengkoordinasikan kebutuhan anggaran pilkada untuk tiga kabupaten

Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Yogyakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta mulai berkoordinasi secara intens kepada lembaga penyelenggara pemilu di tiga kabupaten provinsi tersebut terkait kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah pada 2020.

Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan di Kabupaten Bantul, Senin, mengatakan setelah evaluasi tahapan Pemilu 2019, lembaganya saat ini sedang menyiapkan pelaksanaan Pilkada 2020 untuk tiga kabupaten di DIY, yaitu Kabupaten Bantul, Sleman dan Gunung Kidul.

"Kemudian teman-teman KPU kita koordinasikan secara maraton, beberapa kali kita undang untuk pada tahap awal ini kita ajak diskusi terutama soal RAB (rencana anggaran biaya) dan regulasi terkait dengan Pilkada, ini kegiatan persiapan Pilkada 2020," katanya.

Ia mengatakan, sampai sejauh ini baru KPU Bantul yang sudah mengajukan anggaran pelaksanaan Pilkada 2020 ke pemerintah kabupaten setempat sebesar Rp29 miliar, akan tetapi dalam perjalanannya setelah dicermati oleh tim Inspektorat Bantul diturunkan menjadi Rp20,5 miliar.

"Dan tentu perlu ada 'review' dari TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) kabupaten setempat, dan yang sudah itu dari Gunung Kidul sama Bantul, dan tentu masih harus kami pelajari dulu," katanya.

Hamdan menjelaskan, sebab ada berbagai hal yang menjadi pertimbangan menghitung anggaran Pilkada diantaranya kaitan dengan aturan atau regulasi tentang anggaran yang sudah dipatok, misalnya untuk honor dan operasional badan 'ad hoc' seperti PPK/PPS dan KPPS.

"Kalau itu dipangkas sekian rupiah pasti akan turunnya jauh dan seterusnya, dan 'review' RAB teman-teman akan kita lakukan dulu apakah catatan dari tim kabupaten itu sudah sesuai dengan apa yang sudah dibuat teman-teman KPU kabupaten," katanya.

Dia mengatakan, sehingga kalau ada komponen lain yang perlu dimasukkan dalam anggaran, maka teman-teman KPU harus bertemu dengan TPAD kabupaten untuk didiskusikan, apalagi pengalaman yang lalu perlu dibahas berkali-kali terkait anggaran itu.

"Semua harus pada frekwensi yang sama, karena satu sisi KPU punya kebutuhan sekian yang tidak mengada-ada dan berbasis regulasi dan riil sesuai pengalaman pilkada sebelumnya, sementara kabupaten punya pertimbangan lain soal ketersediaan anggaran," katanya.

Untuk itu, kata dia, perlunya pembahasan berulang kali hingga setidaknya pada September nanti sudah ada kepastian anggaran Pilkada di masing-masing KPU kabupaten, karena tahapan Pilkada 2020 harus sudah dimulai pada awal tahun depan.

"Pada satu titik nanti akan ketemu, makanya perlu diskusi terus dengan tim, dan sebelumnya kami kumpulkan dulu agar ada keseragaman diantara KPU di tiga kabupaten sebelum diskusi lebih lanjut dengan teman teman pemkab," katanya.
Baca juga: KPU DIY nyatakan kesulitan PPK/PPS untuk Pilkada tidak sebesar Pemilu serentak