Kulon Progo (ANTARA) - Wakil Bupati Kulon Progo Sutedjo, Selasa, resmi menjabat sebagai pelaksana tugas bupati Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggantikan Hasto Wardoyo yang diangkat menjadi Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
"Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 / 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten, dan Kota, pasal 87 dan 88, pelaksana tugas bupati adalah wakil bupati," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo Astungkara di Kulon Progo, Selasa.
Ia mengatakan langkah selanjutnya, pengunduran diri Hasto Wardoyo sebagai bupati Kulon Progo diajukan ke DPRD Kulon Progo untuk diadakan rapat paripurna pengunduran diri, kemudian dikirim ke Kemendagri melalui Gubernur DIY.
"Nanti turun keputusan Mendagri tentang pengunduran diri Hasto Wardoyo, di dalamnya akan ada klausul bahwa yang menjalankan tugas bupati. Kemudian wakil bupati diajukan ke dewan dan diusulkan ke Kemendagri melalui gubernur, menjadi bupati," katanya.
Baca juga: Kulon Progo memasuki era kemandirian ekonomi berdedikari berbasis lokal
Terkait pengisian wakil bupati, lanjut Astungkara, mekanismenya, KPU Kulon Progo akan mengajukan ke DPRD yang diajukan oleh partai pengusung.
"Nanti mekanismenya pembahasan diserahkan ke dewan sesuai mekanisme yang berlaku," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kulon Progo Sutedjo enggan berkomentar banyak perihal tersebut. Dia juga mengaku tak ada persiapan khusus.
Kendati begitu, jika memang nanti pucuk pimpinan beralih kepadanya, Sutedjo memastikan akan melanjutkan program-program yang telah terlaksana.
"Saya tidak punya pikiran untuk membuat program baru selain melanjutkan program yang ada. Tentu saja program beliau selama ini sekaligus program saya juga, karena kami satu kesatuan. Saya tak mungkin membuat kebijakan yang bertentangan dengan program yang selama ini sudah ditetapkan dan dijalankan," ujar Sutedjo.
Secara prinsip, menurut dia, program pasangan Hasto-Tedjo akan tetap dilanjutkan. Namun, dengan catatan tidak ada regulasi yang lebih tinggi, yang bisa membatalkan. "Sepanjang tidak ada regulasi yang lebih tinggi yang bertentangan dengan kebijakan sebelumnya, ya kita harus konsisten," katanya.
Berita Lainnya
Gunungkidul optimalisasi sektor pertanian turunkan kemiskinan
Jumat, 19 April 2024 14:02 Wib
Sleman terus mempercepat penurunan angka stunting
Kamis, 18 April 2024 18:29 Wib
Bupati Gunungkidul minta Jaga Warga ikut menjaga keamanan lingkungan
Kamis, 18 April 2024 13:31 Wib
Sleman menggelar Penghargaan Nata Sembada bagi UMKM
Rabu, 17 April 2024 15:02 Wib
Bupati Bantul mengajak momentum Syawal untuk tingkatkan pelayanan masyarakat
Selasa, 16 April 2024 21:22 Wib
Bupati: Faskes di Bantul siap kembali melayani masyarakat usai Lebaran
Selasa, 16 April 2024 14:18 Wib
Bupati Sidoarjo, Jatim, Ahmad Muhdlor ditetapkan tersangka korupsi
Selasa, 16 April 2024 13:04 Wib
Bupati: Kunci kesuksesan anak berkat doa ibu
Minggu, 14 April 2024 20:52 Wib