Kulon Progo melakukan penilaian tata kelola pemerintahan desa

id Tata kelola pemerintahan desa,Kulon Progo

Kulon Progo melakukan penilaian tata kelola pemerintahan desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kulon Progo Sudarmanto. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan melakukan penilaian 87 desa dan satu kelurahan terkait akuntabilitas tata kelola pemerintahan desa hingga transparansi keuangan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kulon Progo Sudarmanto di Kulon Progo, Rabu, mengatakan saat ini pihaknya menyusun peraturan bupati dan aplikasinya, kemudian dilakukan penilaian pemerintah desa, mulai dari tata kelola pemerintahan, keuangan desa, tata kelola perencanaan pembangunannya, aset dan tingkat transparansi APBDes.

"Nanti, kita bisa lihast skor masing-masing desa dari berbagai aspek itu, sehingga bisa dilihat dari akuntabilitas desa," kata Sudarmanto.

Ia mengemukakan kategori penilaian meliputi tertib dapat dipertanggungjawabkan, wajar dapat dipertanggungjawabkan, dan kurang dapat dipertanggungjawabkan. Pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada desa dan kecamatan.

Aplikasi pelaporan desa ini, pihaknya kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kulon Progo.

"Dengan penilaian ini, kita bisa melihat secara lansung bagaimana kinerja pemerintahan desa," katanya.

Sudarmanto mengatakan tujuan penilaian ini adalah desa semakin diberikan kewenangan banyak oleh pemerintah, dan sumberdaya keuangan yang banyak, mulai dari dana alokasi hingga dana desa.

"Desa diperlukan adanya kemampuan untuk mengoptimalkan kewenangan yang ada, sehingga dengan adanya penilaian, desa akan optimal mengelola kewenangannya. Kami juga mendorong desa mengelola potensi desa," kata dia.

Selain itu, lanjut Sudarmanto, pada awal Juli ini, pihaknya akan menyelenggarakan bursa inovasi desa. Bursa inovasi desa ini juga salah satu cara, bagaimana mendorong desa melakukan inovasi dalam percepatan pengelolaan potensi desa.

"Ini merupakan salah satu dari kualitas peningkatan tata kelola pemerintah desa," katanya.
     Baca juga: Desa Kebonharjo kesulitan air bersih parah