Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan terduga teroris berinisial S (51 tahun) yang ditangkap di Desa Candirejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur diduga merupakan anggota organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI).
S yang merupakan pemilik usaha kerajinan kulit ini ditangkap setelah penyidik Densus 88 Antiteror mengembangkan kasus lima terduga teroris yang sebelumnya telah ditangkap di Jawa Barat dan Jawa Timur.
"Ini kaitannya dengan pengungkapan lima tersangka kelompok JI," kata Brigjen Dedi di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, kelompok ini diduga tengah menyusun kekuatan dengan tujuan untuk mendirikan khilafah di Indonesia.
"Saat ini jaringan JI memang terlihat belum melakukan aksi terorisme di Indonesia. Tapi mereka saat ini sedang membangun kekuatan, tujuannya untuk membangun khilafah," katanya.
Upaya mendirikan khilafah yang menjadi visi JI mirip dengan wacana kekhalifahan yang digadang-gadang kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Berita Lainnya
Liga 1: Borneo FC kehilangan dua pemain andalannya
Minggu, 24 Maret 2024 1:28 Wib
Korban banjir Demak, Jateng, tertangani baik
Minggu, 24 Maret 2024 0:10 Wib
Bantu korban banjir Demak, Jateng, Polri kirim Tim Misi Kemanusiaan
Jumat, 22 Maret 2024 12:57 Wib
Cegah perudungan di sekolah, Polri adakan psikososial
Sabtu, 24 Februari 2024 6:22 Wib
Literasi digital agar jadi mata kuliah wajib di perguruan tinggi Islam
Senin, 16 Oktober 2023 6:32 Wib
Rampai Nusantara dukung Gibran bacawapres
Senin, 9 Oktober 2023 6:01 Wib
Jokowi tunjuk Kepala Bapanas sebagai Plt. Mentan
Jumat, 6 Oktober 2023 14:21 Wib
TK gratis di pelosok Gunungkidul didirikan Bripka Heri Prasetyo, ini kisahnya
Rabu, 21 Juni 2023 7:17 Wib