Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menunda Rapat Pleno penetapan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terpilih dan perolehan kursi hasil Pemilihan Legislatif 2019 yang sedianya dilakukan pada Kamis.
Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Kamis mengatakan, penundaan rapat pleno terbuka penetapan caleg dan perolehan kursi itu berdasarkan surat Dinas dari KPU RI Nomor 986 yang diterima KPU Kabupaten Bantul pada Rabu (3/7) pukul 22.20 WIB.
"Dari KPU RI intinya memerintahkan KPU provinsi, kota dan kabupaten untuk melakukan penundaan mengingat hingga kemarin KPU RI belum menerima surat panitera dari Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Didik.
Meski menunda penetapan calon anggota DPRD Bantul berikut perolehan kursi lembaga legislatif periode 2019-2024, namun pada Kamis ini KPU Bantul tetap mengadakan pleno di sebuah hotel wilayah Bantul mengingat lembaganya sudah memesan tempat dan mengundang perwakilan parpol dan ormas.
Didik mengatakan surat dari Panitera MK merupakan hal yang wajib ada karena berkaitan dengan daerah-daerah yang bersengketa dan daerah yang tidak ada sengketa atas perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk pemilu legislatif sehingga menjadi syarat wajib.
"Dalam surat juga disebutkan kami harus melakukan rapat pleno kembli sampai kami mendapatkan surat dari KPU RI. Dan sampai hari ini kami belum terima, sehingga dalam rapat pleno tetap diadakan dan kami bacakan surat KPU RI terkait penundaan tersebut," katanya.
Didik mengatakan, Bantul termasuk daerah yang tidak ada kasus terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU). Meski demikian berita acara pleno harus mencantumkan surat dari Panitia MK sebagai syaratnya.
"Jadi kalau misalnya kita memaksa melakukan penetapan hari ini, ada proses cacat hukum karena konsiderannya tidak lengkap karena tidak ada surat dari panitera MK," katanya.
Atas penundaan penetapan caleg dan perolehan kursi itu, kata dia, KPU membuka ruang untuk menyampaikan keberatan dari parpol, dan lembaganya sebagai pelaksana di daerah akan menerima semua perwakilan parpol.
Baca juga: Penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih Yogyakarta ditunda
Berita Lainnya
Bupati: Perpanjangan jabatan mendorong lurah makin fokus emban tugas
Jumat, 29 Maret 2024 13:33 Wib
Pemkab Bantul menyalurkan 500 bingkisan sembako bagi warga tidak mampu
Jumat, 29 Maret 2024 13:31 Wib
Polres Bantul menyiita puluhan kilogram bahan petasan dalam razia Ramadhan
Kamis, 28 Maret 2024 18:12 Wib
RSUD Bantul menambah layanan ruang Cath-Lab dan layanan bedah saraf
Kamis, 28 Maret 2024 17:16 Wib
KPU Bantul mengadakan sayembara desain maskot dan jingle Pilkada 2024
Kamis, 28 Maret 2024 12:53 Wib
Pemkab Bantul meminta ASN perhatikan aturan cuti bersama Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 12:50 Wib
Bantul menerbitkan edaran mobil dinas tidak boleh untuk mudik Lebaran
Rabu, 27 Maret 2024 15:44 Wib
KPK mengobservasi calon percontohan kabupaten antikorupsi di Bantul
Rabu, 27 Maret 2024 13:58 Wib