Bulan dana PMI Sleman menargetkan 1.200 kantong darah

id PMI sleman,Wabup Sleman

Bulan dana PMI Sleman menargetkan 1.200 kantong darah

Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun saat membuka Bulan Dana PMI Sleman 2019. (Foto Istimewa)

Sleman (ANTARA) - Kegiatan sosial Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 2019 tidak menargetkan nominal penggalangan dana namun menargetkan setidaknya dapat menghimpun 1.200 kantong darah.

"Meskipun tahun ini tidak memiliki target pengumpulan dana, namun Pemkab Sleman menargetkan 1.200 kantong darah pada Bulan Dana PMI tahun 2019," kata Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun saat membuka Bulan Dana PMI Sleman 2019 di Sleman, Jumat (5/7).

Bulan Dana PMI 2019 Akan diselenggarakan selama 6 bulan dimulai dari tanggal 1 Juli hingga 30 Desember 2019.

Sri Muslimatun mengatakan sebagai salah satu pelayanan kesehatan kepada warga Sleman, Pemkab Sleman membelanjakan APBD-nya untuk mengganti biaya pengolahan darah kepada PMI Sleman.

'Sehingga warga Sleman yang membutuhkan dapat dengan mudah memperoleh darah dari PMI dengan cuma-cuma," katanya.

Menurut dia, hal ini merupakan salah satu tanggung jawab Pemkab Sleman, untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada warga Sleman.

"Diharapkan seluruh komponen mendukung menyukseskan Bulan Dana PMI ini. Karena ini merupakan ladang amal bagi kita semua," katanya.

Ketua PMI Sleman Sunartono mengatakan bahwa sejak 1 Januari 2019, biaya pengolahan darah di PMI Sleman telah dibiayai oleh Pemkab setempat. Sehingga bagi warga yang membutuhkan darah di PMI Sleman tidak dipungut biaya.

"Ketersediaan darah di PMI Sleman sendiri pada 2019 sebanyak 10.000 kantong darah," katanya.

Menurut dia, PMI Sleman saat ini sudah meningkatkan metode pengujian darah untuk menyeleksi darah yang diperoleh.

"Jadi tidak usah khawatir menggunakan darah dari kami, metode kami sudah canggih," katanya.

Ia mengatakan, pada 2019 ini PMI tidak memiliki target dalam pengumpulan dana seperti hal nya tahun kemarin.

"Berapapun yang didapat akan digunakan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan," katanya.

Sunartono mengatakan dana yang diperoleh oleh PMI dilakukan audit secara internal.

"Karena ini dana berasal dari rakyat maka kami perlu audit internal, meski tidak ada keharusan. Hasilnya pun memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian," katanya.
       Baca juga: PMI DIY mengapresiasi biaya pengolahan darah dijamin APBD Sleman
 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024