Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan tahapan pencalonan untuk Pemilihan Kepala Daerah Bantul yang akan digelar pada September 2020 dilakukan pada tahun depan.
"Pencalonan itu kan tahapan di 2020, berkaca pada Pilkada 2015, kemudian Pilkada 2017, Pilkada serentak 2018 itu (pencalonan) paling tidak enam bulan sebelum hari H," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Jumat.
Dengan demikian, kata dia, jika Pilkada Bantul dan dua kabupaten lain di DIY yang dilaksanakan pada September 2020, maka setidaknya pencalonan atau pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakilnya pada Maret tahun depan.
Namun demikian, menurut dia, kalaupun ada deklarasi dukungan kepada kandidat maupun 'pemanasan' dari para partai politik (parpol) itu sah-sah saja dilakukan, karena merupakan kewenangan peserta pemilu.
"Jadi kalau mau deklarasi, saya kira itu internal masing-masing partai pengusung, tapi kalau secara tahapan di 2019 ini belum ada proses pencalonan apalagi penetapan calon, kalau itu (pemanasan) tidak apa-apa," katanya.
Terkait dengan persiapan tahapan Pilkada Bantul 2020, KPU Bantul, kata dia, saat ini sudah menyelesaikan proses pencermatan anggaran Pilkada setelah ada review anggaran dari Inspektorat terhadap usulan anggaran Pilkada.
"Kita pada pengajuan berikutnya sebesar Rp22 miliar, kalau usulan kita kan sebelumnya sebesar Rp29 miliar, namun hasil review dari Inspektorat menjadi Rp20,5 miliar, nah kita ajukan lagi dengan nominal Rp22 miliar," katanya.
Menurut dia, pengajuan anggaran Pilkada Rp22 miliar itu sudah mempertimbangkan honor dan operasional badan 'ad hoc' seperti panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan PPS dan KPPS yang sudah dinaikkan dari yang diinginkan pemda.
Didik mengatakaN proses pencermatan dan pembahasan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Bantul ditargetkan disepakati pada September 2019, sebab pada Oktober sudah harus ada penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
"Kita diminta melakukan NPHD ini pada Oktober 2019, artinya kalau melihat rentang waktu itu berarti harus intensif di Juli-Agustus-September ini, jadi sudah harus melalui mekanisme TAPD dan terakhir di DPRD, jadi tiga bulan lagi harus sudah selesai," katanya.
Baca juga: KPU Bantul mencermati ulang anggaran Pilkada 2020
Berita Lainnya
Polres Bantul menyiita puluhan kilogram bahan petasan dalam razia Ramadhan
Kamis, 28 Maret 2024 18:12 Wib
RSUD Bantul menambah layanan ruang Cath-Lab dan layanan bedah saraf
Kamis, 28 Maret 2024 17:16 Wib
KPU Bantul mengadakan sayembara desain maskot dan jingle Pilkada 2024
Kamis, 28 Maret 2024 12:53 Wib
Pemkab Bantul meminta ASN perhatikan aturan cuti bersama Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 12:50 Wib
Bantul menerbitkan edaran mobil dinas tidak boleh untuk mudik Lebaran
Rabu, 27 Maret 2024 15:44 Wib
KPK mengobservasi calon percontohan kabupaten antikorupsi di Bantul
Rabu, 27 Maret 2024 13:58 Wib
Pemkab Bantul membangun gedung fasilitas layanan perpustakaan umum
Rabu, 27 Maret 2024 13:58 Wib
Bupati sebut Jaksa Masuk Sekolah cegah guru salah memanfaatkan keuangan
Rabu, 27 Maret 2024 0:03 Wib