Abuja (ANTARA) - Satu pengadilan Nigeria telah memerintahkan penyitaan segera perhiasan dan IPhone emas yang dipesan khusus senilai 40 juta dolar AS milik mantan Menteri Perminyakan Diezani Alison-Madueke, kata lembaga anti-korupsi negara itu pada Jumat.
Barang-barang mewah tersebut termasuk ratusan gelang, cincin, anting, kalung dan jam tangan, ditemukan di sebuah properti yang dimiliki oleh Alison-Madueke, kata Komisi Kejahatan Ekonomi dan Finansial (EFCC) dalam satu pernyataan.
Alison-Madueke, yang menjadi menteri perminyakan tahun 2011 hingga 2015, didakwa oleh EFCC in absentia dengan tuduhan pencucian uang tahun 2017. Keberadaannya hingga saat ini belum diketahui. Seorang pengacara yang berkantor di London dan mewakili dia belum segera menanggapi permintaan untuk berkomentar.
Perintah yang dikeluarkan oleh pengadilan itu memberi waktu kepada EFCC untuk mempublikasikan dakwaan-dakwaan tersebut di surat kabar nasional dan mengizinkan mantan menteri itu atau "siapa saja yang tertarik dengan barang-barang mewah tersebut" untuk menunjukkan mengapa jangan sampai hangus secara permanen ke pemerintah federal.
Pada 2017, satu pengadilan mengizinkan pemerintah menyita secara permanen satu blok apartemen senilai 37,5 juta dolar yang dimiliki Alison-Madueke di sebuah kawasan dekat Lagos.
Sumber: Reuters
Baca juga: Kelompok bersenjata Nigeria culik dua pekerja China
Berita Lainnya
Dengar kesaksian eks ajudan, SYL emosi
Kamis, 18 April 2024 3:44 Wib
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto segera disidang
Selasa, 16 April 2024 18:07 Wib
Jimly Asshiddiqie: Manfaatkan momentum Lebaran 2024 untuk rekonsiliasi
Rabu, 10 April 2024 9:39 Wib
Mantan pelatih Timnas China terima suap Rp158,7 miliar
Jumat, 29 Maret 2024 0:07 Wib
Infeksi, mantan PM Mahathir Mohamad dirawat di RS
Selasa, 12 Maret 2024 5:19 Wib
Tujuh tersangka mantan anggota PPLN Kuala Lumpur dilimpahkan ke JPU
Kamis, 7 Maret 2024 7:27 Wib
Kecelakaan helikopter, mantan Presiden Chile Sebastian tewas
Rabu, 7 Februari 2024 9:35 Wib
Mantan drummer NAIF, Pepeng, beralih vokalis
Minggu, 21 Januari 2024 6:27 Wib