KPU Bantul membuka kotak berisi rekapitulasi pemilih DPT dan DPK

id Buka kotak,DPT,Pilkada,Kitak suara

KPU Bantul membuka kotak berisi rekapitulasi pemilih DPT dan DPK

Jajaran komisioner KPU Bantul membuka kotak berisi rekap pemilih DPT dan DPK untuk menyusun daftar pemilih berkelanjutan (Ist)

Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membuka kotak berisi rekapitulasi pemilih dalam Pemilu serentak 2019 guna menyusun daftar pemilih berkelanjutan untuk persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Bantul 2020.

"Dalam rangka penyusunan daftar pemilih berkelanjutan KPU Bantul melakukan pembukaan kotak rekap yang khusus berisi data pemilih, baik DPT (Daftar Pemilih Tetap) maupun DPK (Daftar Pemilih Khusus)," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho disela pembukaan kotak di Bantul, Senin.

Pembukaan kotak rekapitulasi pemilih baik DPT maupun DPK yang disaksikan perwakilan Kepolisian Resor Bantul, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Bantul dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil itu untuk mengambil data pemilih yang ada di formulir tersebut.

"Kotak rekap pemilih yang dibuka sebanyak sejumlah kecamatan, jadi ada 17 kotak," katanya.


Menurut dia, kegiatan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan tersebut didasarkan pada surat dinas KPU RI Nomor 942 tertanggal 25 Juni 2019 yang sudah diterima lembaganya beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, Surat KPU RI tersebut memerintahkan kepada KPU kabupaten/ kota untuk melakukan pembukaan kotak dan mengambil formulir model A.DPK-KPU sebagai bahan pemutakhiran berkelanjutan.

"Bahwa daftar pemilih berkelanjutan ini menjadi bahan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Tahun 2020," katanya.

Karena itu bagi KPU Bantul proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini cukup penting untuk memastikan keakuratan data pemilih sebagai bahan untuk Pilkada 2020.


Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan dan Data KPU Bantul Arif Widayanto mengatakan kegiatan pemutakhiran daftar pemilih selain mengumpulkan data DPK juga mengecek kembali DPT Pemilu 2019 terutama pemilih-pemilih yang masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS).

Arif mengatakan, semua data pemilih yang masuk dalam kategori DPK selanjutnya akan diinput melalui sistem informasi data pemilih (Sidalih). Adapun jumlah DPT Pemilu 2019 di Bantul sebanyak 707.009 pemilih, sedangkan DPK sekitar 13 ribuan pemilih.

"Apabila ada data pemilih DPK yang elemen datanya kurang lengkap maka KPU Bantul akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bantul untuk melengkapinya," katanya.
Baca juga: KPU Bantul memastikan tahapan pencalonan untuk Pilkada dilakukan di 2020