Yogyakarta tidak "blacklist" daerah asal hewan kurban

id Hewan kurban,sapi, antraks

Yogyakarta tidak "blacklist" daerah asal hewan kurban

Hewan kurban yang dijual di salah satu tempat penjualan hewan kurban di Kota Yogyakarta (Eka Arifa Rusqiyati)

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta menyebut tidak akan memberlakukan “blacklist” atau larangan masuk bagi hewan kurban dari daerah tertentu menyusul temuan kasus antraks di Kabupaten Gunung Kidul akhir Mei.

“Tidak ada yang namanya ‘blacklist’. Meskipun demikian, lalu lintas ternak tetap dalam pengawasan. Kami juga membentuk unit reaksi cepat (URC) untuk mengecek kondisi kesehatan hewan kurban,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta terus mematangkan koordinasi untuk pembentukan tim URC dan diharapkan dua pekan menjelang Idul Adha sudah bisa diterjunkan untuk memantau kondisi kesehatan hewan kurban.

Tim tersebut, akan diterjunkan untuk memantau kondisi kesehatan hewan kurban di tempat penjualan hewan kurban atau masyarakat dapat memeriksakan kesehatan hewan kurban yang mereka beli.

“Selama pemeriksaan, kami akan lakukan pengecekan kondisi kesehatan hewan secara menyeluruh. Mulai dari menanyakan surat keterangan asal hewan kurban, dan memeriksa suhu tubuh, kondisi mata, mulut, dan kotoran hewan,” katanya.

Salah satu gejala yang ditunjukkan hewan apabila terserang antraks di antaranya memiliki suhu lebih dari 41 derajat celcius, kotoran bercampur darah, mata merah, dan berair.

“Jika ditemukan hewan kurban dalam kondisi tersebut, maka harus segera dipisahkan agar tidak menularkan penyakit. Hewan kemudian diperiksa dengan lebih teliti. Bisa saja, kondisi tersebut disebabkan hewan stres karena menempuh perjalanan jauh. Hewan kurban cukup diberi makan yang baik dan istirahat cukup,” katanya.

Sementara itu, hewan kurban yang dinyatakan dalam kondisi sehat dan layak sebagai hewan kurban akan diberi tanda khusus. Konsumen dapat memperoleh kepastian bahwa hewan kurban yang mereka beli dalam kondisi sehat dengan melihat tanda yang dikalungkan di tubuh hewan.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah DIY untuk memastikan lalu lintas ternak. Harapannya, hewan kurban yang dijual di Kota Yogyakarta berada dalam kondisi yang layak. Sapi yang mengonsumsi sampah atau plastik tentu tidak layak sebagai hewan kurban,” katanya.

Sugeng memperkirakan, jumlah hewan kurban yang akan disembelih di Kota Yogyakarta pada tahun ini mengalami kenaikan sekitar lima hingga 10 persen dibanding tahun lalu.

“Rata-rata kenaikan jumlah hewan kurban setiap tahun di Kota Yogyakarta berkisar lima sampai 10 persen. Tahun lalu, ada lebih dari 900 sapi yang disembelih,” katanya.

Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta juga akan berkoordinasi dengan takmir masjid. Takmir masjid dapat melapor ke petugas apabila hewan kurban yang akan disembelih tiba-tiba menunjukkan gejala sakit.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024