Luas kawasan kumuh di Yogyakarta tersisa 50,39 hektare

id kawasan kumuh,Kotaku

Luas kawasan kumuh di Yogyakarta tersisa 50,39 hektare

Salah satu sudut di pinggiran Sungai Code Yogyakarta hasil penataan kawasan kumuh melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) (Eka Arifa Rusqiyati)

Yogyakarta (ANTARA) - Luas kawasan kumuh yang masih tersisa di Kota Yogyakarta pada awal semester kedua 2019 mencapai sekitar 50,39 hektare yang tersebar di 23 dari total 45 kelurahan di Kota Yogyakarta.

“Seluruh kawasan kumuh tersebut sudah harus bisa dientaskan pada akhir tahun ini. Kami telah menyiapkan berbagai program agar secara teknis tidak ada lagi kawasan kumuh di Kota Yogyakarta,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta Agus Tri Haryono di Yogyakarta, Selasa.

Dana yang akan digunakan untuk membiayai berbagai program penataan kawasan kumuh pada tahun ini berasal dari berbagai sumber, di antaranya dari APBD Kota Yogyakarta sebanyak Rp10,6 miliar, APBD DIY Rp6,05 miliar dan dari program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) sebesar Rp17,5 miliar serta sumber dana lain.

Menurut Agus, Pemerintah Kota Yogyakarta optimistis dapat menyelesaikan target nol persen kawasan kumuh pada akhir 2019, bahkan penataan kawasan kumuh diperkirakan sudah dapat dituntaskan pada November.

Beberapa kegiatan penataan kawasan kumuh yang saat ini sudah dilaksanakan di antaranya di Kelurahan Purwokinanti, Kelurahan Baciro dan Kelurahan Klitren.

“Dalam penataan kawasan kumuh, ada tujun indikator penilaian yang digunakan. Nilai untuk Kota Yogyakarta sudah di bawah 19. Artinya, penataan berjalan dengan baik atau tidak kumuh lagi. Tetapi, kami akan upayakan agar angka tersebut menjadi nol,” kata Agus.

Dari tujuh indikator penilaian, Agus menyebut, aspek tata bangunan menjadi salah satu faktor yang paling sulit untuk dipenuhi. “Bangunan ini adalah milik privat. Milik orang per orang, sehingga menjadi faktor penilaian yang paling sulit dipenuhi. Tetapi, kami tetap lakukan upaya pendekatan preventif kepada warga,” katanya.

Sementara itu, Ketua Forum Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kota Yogyakarta Muhammad Sofyan mengatakan, proses penataan kawasan kumuh melalui program Kotaku sudah berjalan serentak di 11 kelurahan.

“Selain berbasis kelurahan, penataan kawasan kumuh juga dilakukan berbasis kawasan. Misalnya di bantaran Sungai Gajah Wong dan Sungai Winongo. Dana untuk penataan di Sungai Gajah Wong mencapai Rp18 miliar dan di Winongo direncanakan sekitar Rp22 miliar,” katanya.

Penataan kawasan kumuh skala kawasan di bantaran Sungai Gajah Wong menyasar tiga kelurahan di antaranya Muja-Muju, Giwangan, dan Prenggan. Penataan difokuskan pada perbaikan jalan lingkungan, pembangunan jalan inspeksi sekaligus talud untuk penguat jalan, dan IPAL komunal.
Baca juga: Revitalisasi Jembatan Ngampilan Yogyakarta melengkapi penataan kumuh
 

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024