Jakarta (ANTARA) - Aktor Galih Ginanjar bersama pasangan selebritis Rey Utami dan Pablo Benua menjadi tersangka terkait penyebaran video "ikan asin" melalui "Youtube" berdasarkan laporan dari Fairuz A Rapiq.
"Ya ketiganya naik status jadi tersangka," kata pengacara Rey Utami dan Pablo Utami, Farhan Abbas saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Farhat mengatakan ketiga selebritis itu langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.
Farhat menyatakan penyidik akan menentukan untuk menahan atau tidak ketiga tersangka itu setelah pemeriksaan 1x24 jam.
"Untuk penahanan tunggu pemeriksaan 1x24 jam," ujar Farhat.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 27 ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kasus tersebut mencuat setelah Galih Ginanjar mengumpamakan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq dengan ikan asin.
Hal itu diungkap Galih saat diwawancarai oleh Rey Utami yang diunggah melalui video akun youtube "Rey Utami & Benua".
Pernyataan itu membuat Fairuz tersinggung dan sakit hati, kemudian melaporkan Galih Ginanjar dan juga pasangan Rey Utami-Pablo Benua sebagai pemilik akun YouTube Rey Utami & Benua ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Barbie Kumalasari siap diperiksa
Berita Lainnya
Awas, meski tak asin, makanan instan tetap mengandung tinggi garam
Selasa, 23 Januari 2024 15:08 Wib
Annisa Pohan borong teri
Sabtu, 14 Mei 2022 7:37 Wib
Telur asin dijadikan oleh-oleh pemudik
Jumat, 6 Mei 2022 6:42 Wib
Manfaat konsumsi telur asin
Kamis, 14 April 2022 7:18 Wib
Polisi: Kasus Pablo Benua gelapkan mobil diselidiki
Jumat, 12 Juli 2019 17:41 Wib
Tiga tersangka kasus "ikan asin" ditahan
Jumat, 12 Juli 2019 12:53 Wib
Pablo-Rey diduga akan hilangkan barang bukti soal "ikan asin"
Kamis, 11 Juli 2019 16:33 Wib
Tiga tersangka "ikan asin" terkena ancaman penjarai enam tahun
Kamis, 11 Juli 2019 16:00 Wib