Baru sekitar 70 persen koperasi di Yogyakarta menggelar RAT

id Koperasi, rapat anggota tahunan, RAT

Baru sekitar 70 persen koperasi di Yogyakarta menggelar RAT

Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, (diskukmp.bantulkab.go.id) (diskukmp.bantulkab.go.id/)

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta mencatat hingga saat ini sekitar 70 persen koperasi aktif di kota tersebut yang sudah menggelar rapat anggota tahunan.

“Rapat anggota tahunan (RAT) adalah kewajiban yang harus dilaksanakan koperasi. Memang belum semua koperasi yang melakukannya, baru sekitar 70 persen saja,” kata Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Prabaningtyas di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, faktor penyebab koperasi belum menggelar rapat anggota tahunan adalah manajemen kepengurusan yang belum baik. Setiap koperasi wajib menggelar RAT paling lambat enam bulan sejak tutup buku atau pada Juni.

Meskipun demikian, lanjut Prabaningtyas, Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta siap turun tangan memberikan pembinaan dan pendampingan kepada koperasi agar tetap bisa menyelenggarakan RAT pada tahun ini meskipun terlambat.

“RAT juga menjadi salah satu faktor penilaian untuk menentukan apakah koperasi tersebut masuk dalam kategori koperasi yang sehat atau tidak,” katanya yang menyebut konsultasi bisa dilakukan secara online melalui Klinik Koperasi Sehat.

Prabaningtyas mengatakan, sejak 2016 hingga saat ini sudah ada lebih dari 100 koperasi di Kota Yogyakarta yang terpaksa ditutup karena tidak bisa berkembang. Pada 2016, di Kota Yogyakarta tercatat ada 554 koperasi namun hingga saat ini hanya ada 362 koperasi.

“Untuk pertumbuhan koperasi memang sangat sedikit. Hanya ada satu koperasi yang tumbuh dan sudah terdaftar,” katanya.

Salah satu kesulitan yang dihadapi koperasi saat ini, lanjut Prabaningtyas adalah kewajiban untuk memiliki akta notaris. Sebagian besar koperasi di Kota Yogyakarta berdiri sebelum 2000 sehingga hanya disahkan oleh anggota saja.

Meskipun demikian, lanjut dia, pertumbuhan aset, omzet dan modal yang dimiliki koperasi di Kota Yogyakarta cukup baik dan stabil. Pada 2018, total aset yang dimiliki koperasi di Kota Yogyakarta sekitar Rp521,08 miliar dan hingga pertengahan tahun ini sudah mencapai Rp526 miliar.

“Kami targetkan pada akhir 2019 bisa tumbuh menjadi sekitar Rp544 miliar. Tinggal sedikit lagi, sehingga kami pun optimistis,” katanya.

Sedangkan untuk omzet, pada 2018 tercatat sekitar Rp392,6 miliar dan hingga saat ini sudah mencapai Rp312,2 miliar dari target pada akhir 2019 sebanyak Rp396 miliar. Sementara itu, untuk modal sendiri pada 2018 sebanyak Rp264 miliar dan hingga pertengahan tahun sudah mencapai Rp260,4 miliar.

Sementara itu, Ketua Dekopinda Kota Yogyakarta Iskandar berharap, peran koperasi untuk mendorong pertumbuhan PDRB bisa semakin besar dan sesuai dengan target rencana pembanguna jangka menengah yaitu mencapai sembilan persen. Saat ini, sumbangan koperasi terhadap PDRB baru mencapai 5,1 persen.
Baca juga: Koperasi di Yogyakarta belum banyak manfaatkan teknologi informasi
 

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024