Persiapan pelantikan anggota DPRD Bantul terpilih menunggu SK Gubernur

id DPRD Bantul,pelantikan anggota dewan

Persiapan pelantikan anggota DPRD Bantul terpilih menunggu SK Gubernur

Kantor DPRD Kabupaten Bantul, DIY (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta masih menunggu Surat Keputusan Gubernur DIY untuk mulai mempersiapkan pelantikan anggota legislatif terpilih periode 2019-2024 hasil Pemilihan Legislatif 2019.

"Kami belum persiapan secara detail untuk pelantikan anggota terpilih, karena belum menerima SK (Surat Keputusan) Gubernur, jadi baru persiapan awal saja," kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bantul Prapta Nugraha di Bantul, Selasa.

Menurut dia, SK Gubernur yang mengamanahkan lembaga legislatif memberhentikan anggota DPRD periode lama dan melantik anggota terpilih belum diterima karena masih menunggu surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang penepatan anggota terpilih.

"KPU kan belum menetapkan (anggota terpilih), nanti KPU (setelah menetapkan) mengirim surat ke Gubernur melalui Bupati, kemudian turun keputusan (SK) Gubernur baru kita siapkan (persiapan pelantikan)" katanya.

Meski demikian, kata dia, pihaknya sudah mengagendakan pelaksanaan pelantikan sebanyak 45 anggota DPRD Bantul terpilih periode 2019-2024 pada 13 Agustus mendatang, hal itu menyesuaikan dengan masa jabatan wakil rakyat periode sebelumnya yang habis per tanggal itu.

"Itu (13 Agustus) masih 'ancer-ancer' masa kerja (anggota DPRD) yang kemarin berakhir, periode yang kemarin kan pelantikannya tanggal 13 Agustus (2014), nanti kalau SK Gubernur turun sebelum itu otomatis kita agendakan 13 Agustus," katanya.

Pihaknya sendiri tidak berandai-andai terhadap kemungkinan pelantikan mundur dari 13 Agustus, akan tetapi nanti menyesuaikan dengan keputusan Gubernur, begitu juga untuk masa jabatan anggota DPRD lama berakhir.

"Berakhir sejak anggota baru dilantik, jadi tergantung nanti keputusan Gubernur tentang pengangkatan pemberhentian itu, jadi keputusan Gubernur itu memberhentikan anggota DPRD periode kemarin dan mengangkat periode akan datang," katanya.

Terkait dengan anggaran pelantikan anggota DPRD, Prapta mengatakan sudah disiapkan sebesar Rp200 jutaan, anggaran itu sudah meliputi semua mulai dari sewa fasilitas, konsumsi rapat paripurna dan dekorasi komplek gedung DPRD Bantul.

"Selain itu untuk baju (pakaian dinas), total dianggarkan sekitar Rp200 jutaan. Saya tidak hafal rigidnya, tapi itu juga untuk baju 45 anggota, empat setel tiap anggota sama dengan periode sebelumnya karena sudah diatur dalam PP, saat ini masih proses," katanya.

Baca juga: Yogyakarta mengajukan penambahan anggaran untuk bantuan keuangan parpol