Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan Pantai Trisik yang masuk wilayah kontrak karya PT Jogja Magasa Iron (JMI) menurut rencana akan dikembangkan sebagai kawasan konservasi penyu.
"Untuk Trisik, pengembangannya sesuai dengan rencana induk pembangunan pariwisata daerah (Ripparda) sebagai kawasan pantai selatan. Rencananya, Trisik akan dikembangkan sebagai konservasi penyu," kata Kepala Bidang Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Kulon Progo Sari Wulandari di Kulon Progo, Rabu.
Ia mengatakan kawasan Pantai Trisik berdasarkan aturan sangat potensial dikembangkan. Selain itu, dalam Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang Ripparda, Pantai Trisik menjadi wilayah untuk tujuan wisata, konservasi penyu, dan wisata pertanian.
Pantai Trisik sebagai kawasan konservasi penyu menjadi daya tarik tersendiri. Tentu, pengelola konservasi penyu dapat mempromosikan konservasi secara menarik sehingga memiliki sasaran khusus pengunjung.
"Kami berharap pengelola Laguna Pantai Trisik dan kelompok Konservasi Penyu Abadi Trisik secara inovatif dan kreatif mengembangkan potensi yang ada supaya menjadi tujuan utama kunjungan wisata," katanya.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kulon Progo Edi Priyono mengatakan laguna di Pantai Trisik sangat bagus, apalagi di kelilingi tambak udang yang dikembangkan oleh masyarakat. Laguna Pantai Trisik bisa menjadi wisata kuliner ikan laut dan wisata alam.
Ia mengatakan kawasan selatan masih sangat seksi untuk pengembangan wisata baru. Hal ini didukung infrastruktur jalan yang bagus dan akses jalannya mudah. Berbeda dengan pengembangan Bukit Menoreh yang membutuhkan modal besar, dan akses jalan juga sulit.
"Pantai Trisik berada di jalur jalan lintas selatan (JJLS) sehingga, sangat potensial sebagai wisata pantai andalan Kulon Progo," katanya.
Selanjutnya, masyarakat Bugel, Panjatan, mengembangkan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bugel. Setiap Minggu, masyarakat menggelar senam terapi. Pengelola juga menjadikan kapal mendarat sebagai tontonan kepada pengunjung.
Pengelola wisata TPI Bugel belum menarik retribusi masuk, hanya mendapatkan pendapatan dari jasa parkir.
"Potensi wisata yang dikembangkan oleh masyarakat, seperti Dermaga Tanjung Adikarto, TPI Bugel, dan Trisik berkembang baik. Hal ini membutuhkan payung hukum yang jelas, jangan sampai dikemudian hari menjadi masalah baru karena masuk wilayah kontrak karya," katanya.
Baca juga: Jumlah penyu mendarat di Kulon Progo meningkat
Berita Lainnya
DKP Kulon Progo bina nelayan Trisik tingkatan hasil tangkap
Rabu, 28 Februari 2024 21:57 Wib
Polsek Galur membersihkan eceng gondok di Jembatan Linggan yang ambles
Selasa, 30 Januari 2024 19:35 Wib
Dispar Kulon Progo gelar pesta kembang api di Pantai Trisik
Jumat, 29 Desember 2023 17:27 Wib
DPRD Kulon Progo meminta izin pasang listrik di Trisik ke Pakualaman
Selasa, 14 November 2023 17:39 Wib
Pemuda Pancasila Kulon Progo gelar aksi bersih sampah di Pantai Trisik
Minggu, 29 Oktober 2023 19:54 Wib
Polres Kulon Progo bersih-bersih di Pantai Glagah-Trisik
Kamis, 13 Juli 2023 13:44 Wib
Trisik Kulon Progo dalam impian bersama
Rabu, 3 Mei 2023 16:49 Wib
Polres Kulon Progo mengimbau wisatawan tak mandi di Pantai Trisik-Congot
Senin, 24 April 2023 15:34 Wib