Gunung Kidul membubarkan 71 koperasi tidak aktif

id Koperasi,koperasi tidak aktif

Gunung Kidul membubarkan 71 koperasi tidak aktif

ilustrasi

Gunung Kidul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membubarkan 71 koperasi yang tidak aktif karena tidak pernah melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) serta anggota dan pengurus sudah bubar.

Kasi Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UKM Gunung Kidul Ratna Madyaningtyas di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan langkah pembubaran dilakukan sejak 2016 hingga akhir 2018.

"Sebelum dibubarkan, kami terlebih dahulu melakukan penyehatan dan pembinaan. Tetapi, kondisi 71 koperasi cukup parah, mulai dari pengurusnya tidak ada hingga tidak pernah RAT," kata Ratna.

Menurut Ratna, bukan hanya koperasi simpan pinjam saja yang dibubarkan dalam rentang waktu tersebut. Ada juga koperasi produksi, koperasi tani, dan koperasi wanita (kopwan). Rata-rata koperasi tidak sehat sudah berumur lama.

“Asetnya ratusan juta, karena ada juga yang sempat memperoleh bantuan gedung dan yang lain, namun kemudian tidak aktif,” ungkapnya.

Ia mengatakan sebenarnya jumlah koperasi yang tercatat dalam datanya ada 262 koperasi. Karena tidak aktif, tidak ada pilihan lain sehingga harus dibubarkan supaya tidak membebani basis database.

"Sekarang, jumlah koperasi di Gunung Kidul tinggal 191 koperasi yang aktif. Koperasi aktif tersebut telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), dan memberikan laporan," katanya.

Ratna memastikan dari 191 koperasi aktif, di antaranya masuk dalam kategori sehat dan cukup sehat. Bagi koperasi sehat dilakukan pembinaan supaya terus sehat, dan yang tidak sehat dibubarkan, sehingga pada 2019 tidak ada yang koperasi tidak sehat.

“Semua harus sehat, termasuk manajemen, keuangan, dan SDMnya,” ucapnya

Dia mengatakan salah satu kendala keberlangsungan koperasi tidak adanya regenerasi.

"Saat ini warga tidak tertarik berkoperasi. Kalau pinjaman modal sudah banyak perbankan yang memberikan pinjaman, begitu juga koperasi sektor riil kalah bersaing dengan toko jejaring," katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Gunung Kidul Heri Nugroho menyayangkan pembubaran koperasi. Menurut dia, koperasi adalah sokoguru ekonomi. Koperasi diharapkan dapat banyak berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dana kemakmuran rakyat.

"Kami minta ada upaya pendampingan dari instansi terkait harus lebih intensif lagi agar koperasi tetap sehat,” kata Heri Nugroho.
Baca juga: Koperasi berbasis syariah berkembang di Bantul