Layanan jemput bola pembayaran PBB di Yogyakarta cukup efektif

id PBB, pajak,jemput bola

Layanan jemput bola pembayaran PBB di Yogyakarta cukup efektif

Ilustrasi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB)(Foto beritadaerah.com)

Yogyakarta (ANTARA) - Layanan jemput bola pembayaran pajak bumi dan bangunan yang dilakukan petugas dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah tiap Rabu di wilayah Yogyakarta dinilai cukup efektif untuk mengoptimalkan realisasi salah satu pajak daerah tersebut.

“Kami terjunkan petugas untuk melakukan layanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) di RW secara bergantian di seluruh wilayah Kota Yogyakarta. Kegiatan ini sudah dilakukan sejak April,” kata Kepala Bidang Pembukuan dan Penagihan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Santosa di Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, kegiatan tersebut baru dilakukan mulai April karena menunggu pelantikan pengurus RW yang baru meskipun surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB sudah disampaikan pada awal tahun.

Hingga saat ini, realiasi pembayaran PBB melalui kegiatan jemput bola di tiap RW sudah mencapai sekitar Rp980 juta. “Realisasinya hampir Rp1 miliar. Kegiatan akan dilakukan hingga menjelang jatuh tempo pembayaran PBB atau sampai September,” katanya.

Ia menyebut, masyarakat merasa semakin dimudahkan dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak bumi dan bangunan dengan kegiatan jemput bola yang digelar setiap Rabu tersebut.

Selain melalui jemput bola, pembayaran PBB di Kota Yogyakarta juga bisa dilakukan dengan mudah yaitu melalui BPD DIY, kantor pos serta BNI, dan BRI. Khusus untuk pembayaran melalui kantor pos, BNI, dan BRI akan ada biaya administrasi.

“Besaran biaya administrasi pembayaran PBB yang ditetapkan berbeda-beda tergantung kebijakan dari bank terkait,” katanya.

Pada tahun ini, Pemerintah Kota Yogyakarta menerbitkan 94.538 lembar SPPT PBB dengan total nilai ketetapan mencapai Rp95,11 miliar dengan target realisasi Rp82,5 miliar. Hingga Juni, realisasi PBB sudah mencapai Rp26,95 miliar atau sekitar 32,67 persen.

Sedangkan pada tahun lalu, Pemerintah Kota Yogyakarta memasang target PBB sebanyak Rp75 miliar dan terealisasi sebanyak 104,93 persen atau Rp78,7 miliar.

“Harapannya, masyarakat tidak menunda pembayaran PBB hingga mendekati jatuh tempo. Biasanya, masyarakat masih memiliki kebiasaan membayar dekat jatuh tempo,” katanya.
Baca juga: Yogyakarta hapuskan denda tunggakan PBB khusus pembayaran Agustus
 

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024