Pemkab Sleman bersama BNN mencegah penyalahgunaan narkoba

id Pemkab Sleman ,Tes urine ASN sleman,Tes urine,BNN Sleman

Pemkab Sleman bersama BNN mencegah penyalahgunaan narkoba

Sebanyak 150 ASN di Pemkab Sleman melakukan tes urine untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. (Dok. Humas Pemkab Sleman)

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sleman melakukan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kerja sama itu ditindaklanjuti dengan tes urine terhadap 150 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, Senin.

"150 ASN yang menjadi peserta sosialisasi terdiri dari 54 orang staf Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, 76 orang staf Satuan Polisi Pamong Praja Sleman dan 20 orang pejabat struktural," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman Suyono.

Menurut dia, sosialisasi P4GN ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan P4GN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

"Kegiatan sosialisasi dan tes urine ini dilakukan secara berkala. Saat ini sebanyak 1.085 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman telah dilakukan tes urine atau sekitar 11,87 persen dari jumlah seluruh ASN, yaitu sebanyak 9.143 ASN," katanya.

Dari 1.085 ASN yang telah dilakukan uji tes urine tersebut sebanyak 807 orang merupakan pejabat struktural dan 278 orang jabatan fungsional umum dan jabatan fungsional tertentu.

"Ke depan uji urine akan diprioritaskan untuk ASN yang ketugasannya langsung melayani masyarakat," katanya.

Suyono mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan ASN yang bebas dan bersih dari penyalahgunaan narkoba dan zat psikotropik sejenisnya sekaligus menjadi bukti nyata Pemerintah Kabupaten Sleman dalam program P4GN.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Sumadi kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam memerangi narkoba.

"Hal ini karena masalah narkoba merupakan ancaman serius bagi seluruh warga masyarakat," katanya.

Menurut dia, program P4GN ini patut dilakukan secara periodik demi kebersihan dan keamanan lingkungan kerja dan masyarakat dari aktivitas yang membahayakan dan merugikan seperti narkoba.
Baca juga: Enam tersangka jaringan pengedar narkoba lintas provinsi ditangkap

 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024