Dana kelurahan tahap pertama di Yogyakarta terealisasi 53 persen

id Dana kelurahan, realisasi,tahap pertama

Dana kelurahan tahap pertama di Yogyakarta terealisasi 53 persen

Ilustrasi dana kelurahan (Ist) (/)

Yogyakarta (ANTARA) - Realisasi penggunaan dana kelurahan tahap pertama di Kota Yogyakarta hingga pertengahan Juli 2019 mencapai 53 persen sehingga memenuhi target untuk pengajuan pencairan dana tahap kedua.

“Capaian rata-rata penggunaan dana kelurahan di Kota Yogyakarta mencapai 53 persen per 18 Juli,” kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat di Yogyakarta, Senin.

Pada tahap pertama, Kota Yogyakarta memperoleh total dana kelurahan sebanyak Rp7,72 miliar dan hingga pertengahan Juli sudah digunakan sebanyak Rp4,1 miliar untuk membiayai berbagai kegiatan fisik dan nonfisik di tiap kelurahan.

“Tahap kedua sedang dipersiapkan. Proses pencairan menjadi kewenangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta,” katanya.

Pencairan dana kelurahan di Kota Yogyakarta dilakukan dalam dua tahap. Masing-masing tahap dicairkan sebesar 50 persen. Total dana yang akan diterima setiap kelurahan Rp352 juta. Di Kota Yogyakarta terdapat 45 kelurahan sehingga total dana yang akan diterima Rp15,4 miliar.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Yogyakarta Wasesa mengatakan, capaian penggunaan dana kelurahan tersebut merupakan rata-rata dari seluruh kelurahan di Kota Yogyakarta.

“Artinya, ada kelurahan yang realisasi penggunaan dananya sudah lebih dari 53 persen tetapi ada pula yang kurang dari angka tersebut. Namun, capaian pada pertengahan Juli tersebut sudah memenuhi syarat untuk pengajuan pencairan tahap berikutnya,” katanya.

Sejumlah kendala yang masih dihadapi kelurahan dalam penggunaan dana kelurahan adalah pelaksanaan pekerjaan fisik. Sedangkan untuk pekerjaan nonfisik rata-rata tidak menemui kendala dan bisa dilakukan dengan mudah.

“Penggunaan dana kelurahan, khususnya untuk kegiatan fisik, juga berada dalam koordinasi dengan Bagian Pengendalian dan Pembangunan,” katanya.

Wasesa mengatakan, proses pencairan dana kelurahan tahap dua sudah mulai diajukan ke Kementerian Keuangan. Dana diharapkan bisa dicairkan pada September dan penggunaan dana kelurahan sudah bisa direalisasikan secara penuh hingga akhir tahun.

Baca juga: Pemanfaatan dana kelurahan Yogyakarta didominasi kegiatan fisik

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024