DPRD mengharapkan aplikasi layanan Pemkab Bantul disajikan secara terpadu

id DPRD Bantul

DPRD mengharapkan aplikasi layanan Pemkab Bantul disajikan secara terpadu

DPRD Kabupaten Bantul, DIY (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan aplikasi layanan dengan pemanfaatan teknologi digital yang dikeluarkan pemerintah daerah setempat dapat disajikan secara terpadu agar tidak mangkrak.

Anggota Komisi B DPRD Bantul Setiya di Bantul, Rabu mengatakan sejauh ini, pemda Bantul telah merilis banyak aplikasi, karena hampir setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki aplikasi layanan, namun sistem masih berjalan sendiri-sendiri dan belum terpadu.

"Maka itu kami berharap pemda Bantul berani melakukan penataan, sehingga beragam aplikasi layanan itu bisa disajikan secara terpadu dalam 'single system', sehingga tidak saling 'overlap'," katanya.

Selain itu, kata wakil rakyat Bantul asal Kecamatan Banguntapan ini, adanya aplikasi tanpa dibarengi dengan sosialisasi kepada masyarakat aplikasinya tidak akan dipakai, bahkan diinstal saja tidak, sementara yang menginstal aplikasi yang tidak terpakai akan dihapus karena menghabiskan memori gadget.

Dia mengatakan, kalau aplikasi bisa disederhanakan dan ditampilkan terpadu jadi satu saja sepertinya akan lebih banyak orang yang akan menggunakan. Karena dari jumlah warga Bantul sekitar 930-an ribu jiwa, kalau 10 persen saja sudah 93 ribu orang yang meng-instal.

"Dari urusan KTP, perizinan, pendidikan, kesehatan, pariwisata, perdagangan, PDAM, pertanian dan seterusnya, hingga keuangan, perpajakan dan laporan keluhan warga, kalau bisa semua disajikan dalam satu aplikasi layanan Bantul," katanya.

Dia juga mengatakan, terkait dengan aplikasi layanan itu pihaknya apresiasi kepada pemda Bantul yang responsif terhadap penggunaan teknologi digital, baik dalam perencanaan dengan e-planning, maupun aspek layanan dengan berbagai macam aplikasi.

"Penggunaan teknologi digital sendiri memiliki banyak nilai lebih, sebab aspek transparansi akan lebih terjamin. Kalau dulu, kita tidak mengenal istilah jejak digital, sekarang ini jejak digital sudah seperti catatan malaikat yang tidak bisa dibohongi," katanya.

Dia mencontohkan, kalau dulu bisa leluasa membuat surat antidatir (penomoran surat dengan konsep manual) , maka sekarang makin terbatas dan tidak mudah, karena setiap surat harus terinput dalam sistem dan jejak digital tidak bisa dihapus.

"Selain itu aspek kecepatan layanan kepada masyarakat juga meningkat. Sekarang pengesahan bisa melalui kode digital (barcode) sehingga tidak harus antri nunggu tanda tangan," katanya.