Pemkot Yogyakarta mengajukan satu nama sebagai penjabat sekda

id sekda, penjabat, lelang jabatan

Pemkot Yogyakarta mengajukan satu nama sebagai penjabat sekda

Sekda Kota Yogyakarta Titik Sulastri (tengah) bersama kepala daerah Kota Yogyakarta setelah memimpin upacara di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta (Humas Pemkot Yogyakarta)

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta mengajukan satu nama ke Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk dimintai persetujuan sebagai penjabat sekretaris daerah menyusul purna tugas Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Titik Sulastri per 1 Agustus.

“Sudah diajukan ke DIY. Satu nama saja, tetapi belum tahu sudah ada persetujuan atau belum,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Rabu.

Menurut Heroe, pejabat yang diusulkan untuk menduduki jabatan sebagai penjabat sekda dipilih berdasarkan berbagai aspek, di antaranya sudah hampir mendekati usia purnatugas dengan harapan tidak akan muncul permasalahan saat sekda baru nanti terpilih.

“Ada lima yang akan mendekati usia pensiun tahun ini, tetapi hanya satu pejabat yang kami ajukan ke DIY untuk disetujui. Mudah-mudahan bisa disetujui,” katanya.

Selain mengusulkan nama sebagai penjabat sekda, Pemerintah Kota Yogyakarta juga bersiap untuk pengisian jabatan sekda yang baru dengan mekanisme lelang jabatan melalui panitia seleksi.

“Hingga pertengahan Agustus 2019 akan dilakukan masa pendaftaran. Pejabat Eselon 2 dan golongan 3C ke atas bisa memanfaatkan kesempatan untuk mengikuti lelang jabatan,” katanya.

Lelang jabatan tersebut terbuka untuk pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta dan pegawai di luar Pemerintah Kota Yogyakarta bila sudah memenuhi syarat. “Harapannya, pada September 2019 sudah terpilih sekda yang baru,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Forum Pemantau Independen Pemerintah Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba mengatakan, proses lelang jabatan untuk pengisian sekda baru diharapkan dapat dilakukan secara terbuka yaitu diumumkan ke publik melalui media massa atau laman.

Sedangkan untuk beberapa kriteria yang perlu dipenuhi calon sekda di antaranya berintegritas, memiliki komitmen memberantas korupsi, dan tidak memiliki catatan buruk terkait moral karena sekda adalah jabatan strategis yang bertugas menjembatani kebijakan pemerintah dan masyarakat.

“Kami menilai masih ada beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, salah satunya penegakan peraturan daerah. Harapannya, pejabat yang nantinya ditetapkan sebagai sekda bisa memberikan masukan ke kepala daerah untuk penegakan aturan secara tegas,” katanya.

Sebelumnya, Sekda Kota Yogyakarta yang akan segera mengakhiri masa jabatannya Titik Sulastri mengatakan, pentingnya dedikasi dan loyalitas sebagai aparatur sipil negara (ASN).

“Sebagai ASN dituntut untuk selalu berdedikasi dan memiliki loyalitas tinggi dalam bekerja menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya yang menyebut meskipun sudah purnatugas tetapi tetap menjalin hubungan baik dengan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Baca juga: Titik Sulastri sekda perempuan pertama Yogyakarta

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024