KPU Kulon Progo menguusulkan pelantikan 40 caleg terpilih

id Caleg terpilih,Pelantikan,Kulon Progo

KPU Kulon Progo menguusulkan pelantikan 40 caleg terpilih

Ketua KPU Kulon Progo Ibah Muthiah. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah mengusulkan pelantikan 40 calon anggota legislatif terpilih DPRD Kulon Progo untuk periode 2019-2024 sudah dilakukan pada 25 Juli 2019.

Ketua KPU Kulon Progo Ibah Muthiah, di Kulon Progo, Rabu, mengatakan pada 22 Juli, KPU Kulon Progo telah menetapkan perolehan suara partai politik dan 40 calon anggota legislatif terpilih pada Pemilu 2019.

"Kemudian, kami tindak lanjuti dengan pengiriman surat permohonan pelantikan 40 calon anggota legislatif terpilih DPRD Kulon Progo untuk periode 2019-2024 kepada Gubernur DIY melalui Bupati Kulon Progo pada 25 Juli 2019," kata Ibah.

Ia mengatakan surat permohan tersebut dilampiri Surat Keputusan (SK) KPU Kulon Progo, Formulir Model E, E11, dan E2 sudah dikirim lengkap nama caleg, dan biodata secara lengkap. Parpol yang mendapat kursi di DPRD Kulon Progo yakni PDIP sebanyak 12 kursi, Gerindra enam kursi, PAN enam kursi, PKS, PKB, dan Golkar masing-masing enam kursi, dan NasDem sebanyak satu kursi.

Adapun caleg terpilih masing-masing daerah pemilihan (dapil), yakni Dapil I (Wates, Temon dan Panjatan) adalah Titik Wijayanti (PKB), Suprapto (Gerindra), Sendy Yulistya Prihandiny (Gerindra), Akhid Nuryati (PDIP), Aris Syarifuddin (PDIP), Edi Priyono (PDIP), Suharto (Golkar), Nasib Wardoyo (NasDem), Muhtarom Asrori (PAN) dan Hamam Cahyadi (PKS).

Dapil II (Kokap dan Pengasih) yakni Nur Eni Rahayu (PKB), Tito Kurniawan (Gerindra), Ida Ristanti (PDIP), Pancar Topodriyo (PDIP), Septi Nur Anggraeni (PDIP), Widiyanto (Golkar), Jeni Widiyatmoko (PKS) dan Ponimin (PAN).

Dapil III (Girimulyo, Samigaluh, Kalibawang) yakni Suharto (PKB), Sumardi (Gerindra), Keksi Wuryaningsih (PDIP), Istana (PDIP), Wisnu Prastya (Golkar), Maryono (PKS), Budi Utama Putro (PAN), dan Sarkowi (PAN). Dapil IV (Nanggulan dan Sentolo) yakni Ratna Purwaningsih (PKB), Lajiyo Yok Mulyono (Gerindra), Yuliyantoro (PDIP), Dwi Nugraha Santoso (PDIP),Sasmita Hadi (Golkar), Agung Nugraha (PKS) dan Upiyo Al Hasan (PAN). Dapil V (Lendah dan Galur) yakni Qois Reisa Fahmi (PKB), Tukijan (PDIP), Muji Harso (PDIP), Agus Supriyanto (Golkar), Suryanto (PKS), Priyo Santoso (PAN).

"Total ada 40 kursi. Dari 15 parpol peserta Pemilu 2019, hanya tujuh parpol yang dapat kursi di DPRD Kulon Progo. Nama-nama caleg terpilih sudah kami kirim ke gubernur," katanya pula.

Ibah menjelaskan segelah diusulkan ke Gubernur DIY, KPU Kulon Progo sudah tidak memiliki tugas kembali. Proses pelantikan sudah ada di dewan.

"Kami sebatas menetapkan caleg terpilih dan mengusulkan ke gubernur. Pelantikan sendiri ditangani DPRD Kulon Progo," katanya.

Baca juga: KPU Yogyakarta menunggu kepastian jadwal pelantikan caleg terpilih