DPRD dorong Pemkab Bantul tingkatkan kapasitas rumah potong hewan

id RPH Segoroyoso,pemotongan hewan

DPRD dorong Pemkab Bantul tingkatkan kapasitas rumah potong hewan

Komisi B DPRD Bantul saat meninjau Rumah Potong Hewan (RPH) milik Pemda Bantul di Segoroyoso Pleret (Foto Istimewa)

Bantul (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendorong pemerintah daerah setempat meningkatkan kapasitas rumah potong hewan yang ada di Segoroyoso, Pleret, agar lebih representatif dalam melakukan kegiatan pemotongan ternak.

"Kami meminta komitmen Bupati dan jajaran pemda, utamanya Dinas Pertanian Pangan, Kelautan dan Perikanan Bantul untuk secara serius mengadakan RPH (rumah potong hewan) yang representatif," kata Anggota Komisi B DPRD Bantul Setiya di Bantul, Kamis.

Wakil Rakyat Bantul asal Banguntapan ini mengatakan penyediaan RPH yang lebih representatif dan kapasitas lebih besar sifatnya wajib bagi pemda untuk memastikan keberadaan daging dengan standar ASUH atau aman, sehat, utuh dan halal.

Menurut dia, saat ini Pemda Bantul sedang mengajukan permohonan pembangunan RPH yang baru dengan kapasitas yang lebih besar dan fasilitas yang lebih baik. Permohonan tersebut diajukan ke pemerintah pusat dengan anggaran sebesar Rp7,5 miliar.

"Kalau pemda sudah punya RPH yang representatif kan bisa melakukan operasi dan standardisasi terhadap semua proses penyembelihan, mengubah dari hewan menjadi daging konsumsi. Kalau RPH yang ada saja masih memprihatinkan, bagaimana mau menegakkan standar kepada seluruh pelaku pemotongan yang ada di masyarakat," katanya.

Menurut dia, Bantul adalah pemasok daging sapi terbesar di DIY, artinya  penyembelihan sapi setiap hari juga besar yang diperkirakan mencapai sekitar 50 ekor per hari. Namun kapasitas RPH milik Pemda Bantul itu hanya maksimal 15 ekor per hari.

"Karena daging yang diproduksi larinya ke pasar tradisional, biasanya penyembelihan dilakukan malam hari, sehingga pagi hari telah siap daging segar. Sementara untuk menyelesaikan pemotongan hingga siap, diperlukan waktu setidaknya 45 menit," katanya.

Anggota DPRD Bantul ini juga meminta komitmen bupati untuk menyediakan anggaran, kalau pengajuan ke pemerintah pusat untuk pembangunan RPH tidak disetujui, pemda harus menganggarkan melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

"Nilai sebesar Rp7,5 miliar itu sedikit bila dibandingkan dengan tugas pokok fungsi pemda untuk menyediakan daging yang berkualitas untuk rakyat. Dan terhadap anggaran-anggaran yang kurang prioritas dipangkas saja, jadikan RPH secepatnya," katanya.

Baca juga: RPH Giwangan Yogyakarta membuka layanan pemotongan hewan kurban