Yogyakarta mengajukan tambahan belanja Rp6 miliar untuk RS Jogja

id RS Jogja, klaim, BPJS ,layanan kesehatan

Yogyakarta mengajukan tambahan belanja Rp6 miliar untuk RS Jogja

Rumah Sakit Jogja di Yogyakarta. (FOTO ANTARA/HO-rumahsakitjogja.com)

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta mengajukan tambahan belanja sebesar Rp6 miliar dari kas daerah untuk Rumah Sakit (RS) Jogja melalui APBD Perubahan 2019 sehingga total belanja yang dialokasikan untuk rumah sakit pemerintah tersebut mencapai Rp11,7 miliar.

“Ada pos belanja untuk RS Jogja. Nilainya Rp5,7 miliar ditambah usulan Rp6 miliar di perubahan. Pemerintah memiliki komitmen untuk memerhatikan pelayanan dasar bagi masyarakat sehingga ada alokasi anggaran dari kas daerah,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Wasesa di Yogyakarta, Kamis.

Tambahan belanja tersebut diharapkan dapat membantu operasional rumah sakit tipe B itu untuk memberikan pelayanan kesehatan, selain tetap mengandalkan pendapatan dari jasa pelayanan karena rumah sakit sudah berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Meskipun demikian, kata dia, penggunaan tambahan belanja dari kas daerah tersebut masih harus menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah DIY. “Persetujuan bersama APBD Perubahan 2019 sudah disampaikan ke DIY, tinggal menunggu hasil evaluasinya. Awal pekan depan sudah ada hasilnya,” katanya.

Sebelumnya,aAnggota DPRD Kota Yogyakarta Antonius Fokki Ardiyanto mengkhawatirkan jika RS Jogja tidak bisa memberikan pelayanan kesehatan karena masih memiliki tunggakan klaim untuk Maret dan April sebesar Rp16 miliar yang belum dibayarkan BPJS Kesehatan.

Tunggakan pembayaran klaim disebabkan RS Jogja masih berada dalam status quo karena tidak bisa menyelesaikan akreditasi pada Desember 2018. RS harus menunggu keputusan dari auditor Kejaksaan Agung dan BPK untuk memastikan apakah BPJS diperbolehkan membayarkan klaim atau tidak.

Sementara itu, Direktur Utama RS Jogja Ariyudi Yunita membenarkan jika masih ada tunggakan klaim sebesar Rp16 miliar untuk Maret dan April. Namun hal tersebut dipastikan tidak mempengaruhi layanan kesehatan di rumah sakit karena ada “back up” dari Pemerintah Kota Yogyakarta.

“Bagaimanapun juga, RS Jogja adalah rumah sakit milik pemerintah daerah sehingga ‘back up’ pasti diberikan. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan pelayanan kesehatan di rumah sakit. Seluruh pelayanan kesehatan tetap bisa diakses dan obat-obatan pun tersedia,” katanya.

Dalam satu bulan, rerata biaya operasional di RS Jogja mencapai sekitar Rp6 miliar yang digunakan untuk berbagai kebutuhan.

Sedangkan untuk akreditasi, Ariyudi mengatakan, RS Jogja sudah memperoleh akreditasi per 15 Mei. “Kami pun sudah mengajukan klaim ke BPJS Kesehatan untuk Mei. “Nilainya Rp3 miliar karena hanya terhitung beroperasi setengah bulan, sesuai akreditasi,” katanya.

RS Jogja juga sudah mengajukan klaim untuk Juni, namun masih menunggu hasil verifikasi dan berita acara dari BPJS Kesehatan mengenai nilai klaim yang dibayarkan. “Seharusnya, jatuh tempo pembayaran klaim adalah pada 10 Juli. Tetapi, sampai sekarang belum dibayarkan,” katanya yang tetap berharap agar klaim Maret dan April bisa tetap dibayarkan sehingga layanan kesehatan di rumah sakit berjalan lancar.

Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti meminta RS Jogja untuk membenahi diri dan terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya terkait rujukan.

“RS Jogja memang rumah sakit tipe B sehingga jenjang rujukan dari puskesmas harus melalui RS Pratama yang memiliki tipe C. Diperlukan juga aturan agar pasien rujukan bisa ke RS Jogja secara langsung agar jumlah pasien di RS Jogja tidak berkurang,” katanya.
 

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024