Sleman (ANTARA) - Anggaran pengadaan jas dan baju anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, terpilih periode 2019-2024 mencapai Rp260 juta untuk 50 anggota dewan terpilih.
"Besaran anggaran tersebut untuk pembelian empat stel pakaian, yakni dua stel pakaian sipil lengkap (PSL), pakaian dinas harian (PDH) dan pakaian sipil resmi (PSR)," kata Sekretaris DPRD Kabupaten Sleman Fransisca Retno Wisudawati di Sleman, Sabtu.
Menurut dia, hal tersebut sesuai dengan Pasal 12 PP No 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
"Nantinya masing-masing anggota dewan terpilih akan menerima dalam bentuk kain dan dijahit sendiri-sendiri," katanya.
Ia mengatakan, besaran anggaran yang digelontorkan untuk pakaian dewan sudah sesuai dengan Pasal 12 ayat 2 PP No 18/2017, yaitu pakaian dinas dan atribut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disediakan dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi, efektifitas, dan kepatutan.
Kemudian pada ayat 3 disebutkan, ketentuan mengenai standar satuan harga pakaian dinas dan atribut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Perkada.
"Jumlah anggaran yang digunakan dalam belanja pakaian dinas dan atributnya tidak jauh berbeda dengan anggaran untuk belanja pakaian dinas untuk dewan pada periode sebelumnya," katanya.
Retno mengatakan, pengadaan pada justru ada penghematan dan efisiensi hingga Rp104 juta.
"Dalam pagu anggaran untuk pakaian dinas di website LPSE senilai Rp374 juta. Sedangkan untuk pemenang lelangnya senilai Rp260 juta, artinya ada efisiensi sebesar Rp104 juta," katanya.
Ia mengatakan untuk pelantikan anggota dewan terpilih rencananya akan dilakukan pada 12 Agustus 2019 di Pendopo Parasamya Setda Kabupaten Sleman.
"Sedangkan untuk anggaran pelantikan kami telah menyiapkan total Rp212,9 juta. Ini masih wajar karena ada sekitar 500-an undangan yang datang. Itu juga untuk kebutuhan tenda, katering, dan lain sebagainya," katanya.
Sebelumnya, 50 anggota DPRD Sleman terpilih telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman pada Senin malam 22 Juli 2019.
Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi mengatakan setelah penetapan perolehan kursi dan penetapan calon legislatif terpilih, KPU Sleman akan melakukan pengusulan pengucapan sumpah janji untuk anggota DPRD terpilih.
"Kami telah menyampaikan surat pengusulan calon terpilih anggota DPRD Sleman untuk pengucapan sumpah janji kepada Gubernur DIY melalui Bupati Sleman. Usulan itu disampaikan pada Kamis (25/7)," katanya.
Berita Lainnya
DPRD DIY mengusulkan Raperda Pedoman Pendanaan Pendidikan
Selasa, 26 Maret 2024 21:53 Wib
DPRD Kulon Progo meminta pembahasan penyertaan modal PDAM ditunda
Selasa, 26 Maret 2024 14:53 Wib
Pemprov DIY wajib mengalokasikan dana pemajuan pembangunan kelurahan
Kamis, 21 Maret 2024 10:52 Wib
Jelang rekap hasil Pilpres, Ketua Komisi A DPRD DIY ungkap 9 masalah Pemilu 2024
Rabu, 20 Maret 2024 9:07 Wib
Pemkab Kulon Progo diminta percepat bangun jalan dukung ekonomi
Minggu, 17 Maret 2024 11:40 Wib
Pemangkasan KJMU berujung mahasiswa putus kuliah, ungkap legislator
Kamis, 14 Maret 2024 10:21 Wib
DPRD Kulon Progo laksanakan pemberhentian dan pengusulan Wakil Ketua I
Kamis, 7 Maret 2024 19:39 Wib
DPRD menyetujui penetapan Raperda Hari Jadi DIY
Rabu, 6 Maret 2024 0:47 Wib