KPU Gunung Kidul anggarkan Rp29 miliar untuk Pilkada 2020

id Pilkada 2020,Gunung Kidul

KPU Gunung Kidul anggarkan Rp29 miliar untuk Pilkada 2020

Ketua KPU Gunung Kidul Ahmadi Rusalan Hani. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Gunung Kidul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengusulkan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2020 di wilayah ini sebesar Rp29 miliar.

Ketua KPU Gunung Kidul Ahmadi Rusalan Hani di Gunung Kidul, Senin, mengatakan pembiayaan Pilkada 2020 sebesar Rp29 miliar itu diasumsikan jumlah calon kepala daerah lima orang, yakni empat dari partai politik dan satu independen.

"Awalnya, kami mengusulkan Rp18 miliar, kemudian setelah dilakukan perubahan dan penghitungan kembali naik sebesar Rp11 miliar menjadi Rp29 miliar. Anggaran ini belum disetujui, masih sebatas usulan," kata Ahmadi.

Ia mengatakan perkiraan anggaran tersebut didasarkan pemetaan perolehan kursi Pileg 2019. Ada delapan partai yang mendapatkan kursi di dewan. Dengan syarat 20 persen perolehan kursi, artinya ada sembilan partai yang nanti bisa mengusung.

“Kami petakan dari parpol mengusung empat calon, baik dari satu parpol maupun gabungan parpol,” katanya.

Untuk independen, sejauh ini sudah ada yang konsultasi, pihaknya memprediksi hanya ada satu calon. Namun tidak menutup kemungkinan karena beratnya persyaratan calon independen justru tidak ada pendaftar.

“Berdasarkan pilkada sebelumnya calon independen menyerahkan sekitar 80 ribu KTP, namun yang menyatakan dukungan sekitar 50 ribu KTP,” katanya.

Ia menjelaskan tahapan pilkada, yakni setelah anggaran final kemudian pendaftaran bakal calon (balon) dibuka. Dia memperkirakan tahapan itu antara bulan April sampai dengan Mei 2020. Namun untuk calon indepen, jika ada pendaftar, pengumpulan dukungan dilakukan lebih awal atau pra-pencalonan. Pada awal 2020 sekitar bulan Februari dilakukan pemutakhiran data pemilih tetap (DPT).

“Jadi, kalau sekarang (kandidat) mau deklarasi pencalonan silakan. Tidak ada larangan karena PKPU belum turun,” katanya.

Ahmadi mengatakan tahun ini KPU Gunung Kidul memastikan tanggal Pilkada 2020 mulai didirikan. Diawali dengan lounching tahapan pemilu dan budgeting kegiatan selama pesta demokrasi untuk menentukan kepala daerah.

Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tahapan Pilkada 2020 sudah dikirim ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Selanjutnya tinggal tunggu kabar dari Kemenkumham.

“Kalau telah selesai, didistribusikan ke kami (KPU) di daerah dan kami teruskan dengan meluncurkan tahapan pilkda,” kata Ahmadi.

Sementara itu, salah satu Komisioner KPU Gunung Kidul Andang Nugroho mengungkapkan bahwa sudah ada beberapa parpol konsultasi terkait dengan Pilkada 2020. Meski demikian pihaknya enggan membeberkan dari partai mana.

"Ada dua parpol konsultasi ke kantor KPU,” kata Andang.

Baca juga: KPU Bantul mencermati ulang anggaran Pilkada 2020