Tim gabungan Bantul menemukan rumah makan gunakan elpiji 3 kilogram

id Sidak elpiji

Tim gabungan Bantul menemukan rumah makan gunakan elpiji 3 kilogram

Tim gabungan Bantul menemukan rumah makan menggunakan elpiji tiga kilogram dan langsung ditukar dengan bright gas 5,5 kilogram oleh agen elpiji Pertamina (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Tim gabungan yang terdiri dari unsur Dinas Perdagangan, Satuan Polisi Pamong Praja dan agen elpiji wilayah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta dalam inspeksi mendadak Rabu, menemukan rumah makan besar yang menggunakan elpiji tiga kilogram untuk operasional sehari-hari.

Koordinator Agen Elpiji Area Bantul Ronny Hendro disela inspeksi mendadak (sidak) di sebuah rumah makan Bantul, Rabu, mengatakan rumah makan yang masih menggunakan elpiji bersubsidi itu terdapat di Jalan Bantul, padahal sesuai aturan pengusaha besar dilarang menggunakan elpiji 'melon'.

"Kegiatan ini (sidak) supaya konsumsi elpiji yang tiga kilogram benar-benar tepat pada sasaran, namun kalau rumah makan ini sebenarnya mereka tidak berhak menggunakan (elpiji) tiga kilogram, harusnya bright gas (5,5 kg) sampai 12 kilogram," katanya.

Tim gabungan yang memeriksa ke dalam dapur rumah makan besar tersebut menemukan 17 tabung elpiji tiga kilogram, dan sebagai tindaklanjutnya, PT Pertamina melalui agen langsung menukar dengan tabung elpiji bright gas ukuran 5,5 kilogram.

"Tindakannya yang jelas dari kami mewakili Pertamina sebagai koordinator elpiji Bantul kami ada tindakan langsung menukar dua tabung 'melon' ditukarkan dengan satu tabung 5,5 isi (bright gas) dan tidak dipungut biaya," katanya.

Saat ditanya terkait sanksi yang diberikan kepada pengusaha rumah makan, Ronny menyerahkan kepada pemerintah daerah, karena pihaknya mewakili Pertamina hanya memiliki kewenangan memberikan tindakan kepada pangkalan elpiji yang menyimpang.

"Kalau sanksi dari pemda, yang jelas kalau dari Pertamina akan mengusut kalau memang pangkalan memberi (memasok ke rumah makan) pangkalan yang akan dikenai sanksi," katanya.

Sementara itu, Kasi Distribusi dan Harga Kebutuhan Pokok Dinas Perdagangan Bantul Yuhriantun Nurhandayani mengatakan, mengakui masih ada temuan rumah makan menggunakan elpiji tiga kg, padahal instansinya rutin mengimbau dan menyosialisasikan agar menggunakan elpiji nonsubsidi.

"Dari kami sudah ada edaran dan sudah disampaikan ke masyarakat melalui kecamatan dan desa bahwa elpiji tiga kg untuk masyarakat miskin dan usaha mikro dan tidak untuk komersil, sehingga restoran atau rumah makan dan peternak ayam tidak diperkenankan menggunakan tiga kilogram," katanya.