Pansus pengawasan pelaksanaan Perda KLA memberi 29 butir rekomendasi

id Kota Layak Anak,KLA,pansus,rekomendasi

Pansus pengawasan pelaksanaan Perda KLA memberi 29 butir rekomendasi

Perwakilan anak saat membacakan suara pada peringatan Hari Anak Nasional di Kota Yogyakarta (Eka Arifa Rusqiyati)

Yogyakarta (ANTARA) - Panitia Khusus Pembahas Pengawasan Pelaksanaan Perda Kota Yogyakarta tentang Kota Layak Anak memberikan 29 butir rekomendasi kepada Pemerintah Kota Yogyakarta untuk menguatkan pelaksanaan peraturan daerah tersebut sehingga hasilnya optimal.

“Rekomendasi ini kami susun berdasarkan hasil dari berbagai kegiatan selama panitia khusus (pansus) bekerja, seperti dari kunjungan lapangan, kunjungan kerja dan konsultasi dengan kementerian,” kata Ketua Pansus Pembahas Pengawasan Pelaksanaan Perda Kota Layak Anak (KLA) DPRD Kota Yogyakarta Dwi Budi Utomo di Yogyakarta, Kamis.

Beberapa butir rekomendasi yang disampaikan di antaranya, penguatan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk mewujudkan Yogyakarta sebagai Kota Layak Anak dan sinergi tersebut juga perlu ditopang kebijakan strategis dari Pemerintah Kota Yogyakarta.

Ia pun menyebut, keberadaan kampung ramah anak menjadi bagian penting dalam mempercepat terwujudnya Yogyakarta sebagai Kota Layak Anak sehingga pemerintah perlu memberikan dukungan program dan anggaran rutin agar kampung ramah anak bisa menjalankan fungsinya secara optimal.

“Harus ada alur yang jelas untuk optimalisasi fungsi kampung ramah anak. Ke depan, semua RW di Kota Yogyakarta harus memberikan dukungan terhadap eksistensi kampung ramah anak,” katanya.

Dwi mengatakan, upaya mewujudkan Yogyakarta sebagai Kota Layak Anak juga tidak terlepas dari komposisi penduduk Indonesia pada 2030-2040 yang akan didominasi usia produktif. “Jika anak-anak sebagai ‘human capital’ ini tidak disiapkan dengan baik, maka Indonesia tidak bisa memperoleh manfaat dari bonus demografi ini,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut dia, bonus demografi tersebut harus bisa disiapkan sejak dini dengan peningkatan kualitas pendidikan, keterampilan, dan pendidikan karakter agar mampu memberikan manfaat bagi kemajuan Indonesia di masa yang akan datang.

Meskipun demikian, Dwi menyebut, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi dalam penyiapan sumber daya manusia yang berkualitas, seperti penyalahgunaan narkoba, kekerasan terhadap anak, kehamilan di luar nikah, pernikahan dini hingga perceraian.

“Beberapa permasalahan tersebut bahkan sudah sampai pada tahap yang mengkhawatirkan dan harus segera ditangani agar tercipta sumber daya manusia yang berkualitas,” katanya.

Pada tahun ini, Kota Yogyakarta mempertahankan predikat sebagai Kota Layak Anak kategori Nindya untuk kedua kalinya secara berturut-turut meskipun sebelumnya berharap untuk bisa meraih predikat KLA kategori utama.

“Capaian ini sudah cukup baik karena Yogyakarta bukan merupakan kota yang awalnya ditunjuk sebagai ‘pilot project’ Kota Layak Anak (KLA). Tahun depan, kami berharap bisa naik kelas ke utama,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Yogyakarta Edy Muhammad.

Berbagai upaya yang sudah dilakukan untuk mewujudkan Yogyakarta sebagai Kota Layak Anak di antaranya membentuk forum anak dan melibatkan anak dalam musrenbang, penguatan forum dan membentuk sekolah serta kampung ramah anak.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024