Kulon Progo masih memvalidasi 13.995 peserta BPJS PBI yang dicoret

id BPJS PBI dicoret,Kulon Progo

Kulon Progo masih memvalidasi 13.995 peserta BPJS PBI yang dicoret

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulon Progo, Eko Pranyoto. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih melakukan validasi faktual terhadap 13.995 perserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan penerima bantuan iuran ditanggung APBN yang kini dinonatifkan.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulon Progo Eko Pranyoto di Kulon Progo, Jumat mengatakan pihaknya sedang melalukan tindakan faktual di lapangan menindaklanjuti dicoretnya 13.995 perserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan penerima bantuan iuran ditanggung APBN yang dinonatifkan.

Hasil verifikasi faktual di lapangan, dari 13.995 jiwa yang dinonaktifkan, ada 1.100 jiwa meninggal dunia dan 1.018 ikut kepesertaan jaminan kesehatan lain.

"Data ini akan kami cek lagi, apakah betul-betul sudah meninggal, atau pindah, karena ada Nomor Induk Kependudukan yang tidak sesuai," kata Eko.

Selain itu, petugas menemukan 3.000 yang NIK kosong, nanti petugas akan memeriksanya apakah yang bersangkutan tidak memperbaharui NIK di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Eko mengakui Dinsos P3A sudah banyak mendapat laporan bahwa di wilayahnya banyak peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan. Sementara itu, dari Kementerian Sosial menyatakan belum ada mekanisme atau cara bagaimana mengusulkan kembali warga yang telah dicoret.

"Sampai saat ini belum ada mekanisme pendaftarkan kembali peserta BPJS PBI yang telah dicoret," katanya.

Ia menargetkan validasi faktual terhadap 13.995 jiwa pserta BPJS PBI yang dicoret kepesertaannya selesai dalam dua minggu.

"Untuk mencarikan solusi masalah ini, kami akan koordinasi dengan semua pihak yang berkepentingan dulu, seperti Dinas Kesehatan," katanya.

Lebih lanjut, Eko mengatakan pihaknya akan mengoptimalkan dana dan kuota jamkesos ini bagi warga miskin yang dicoret bisa dialihkan kepada mereka.

"Jamkesos ini hanya berlaku bagi warga miskin yang benar-benar membutuhkan dana kesehatan. Selama masih dalam validasi faktual, kami belum berani membuat usulan karena datanya masih divalidasi," katanya.

Sekda Kulon Progo Astungkara menyayangkan kebijakan pemerintah pusat mencoret peserta BPJS PBI tanpa disosialisasikan terlebih dahulu, sehingga pemkab tidak mempunyai ruang untuk mengantisipasi dampaknya.

"Perhatian pemerintah pusat terhadap kesehatan masyarakat sangat bagus, namun saat pencoretan tanpa ada pemberitahuan," katanya.