KPU Bantul tambah pembentukan Desa Pelopor Demokrasi

id KPU Bantul

KPU Bantul tambah pembentukan Desa Pelopor Demokrasi

Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta akan menambah pembentukan Desa Pelopor Demokrasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pemilih dalam Pemilu terutama generasi muda.

"Iya, kita akan menambah itu (Desa Pelopor Demokrasi), kalau kemarin 2018 ada tiga desa, kita juga rencanakan paling tidak di 2019 ini tambah tiga desa," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Jumat.

Menurut dia, tiga Desa Pelopor Demokrasi yang sudah terbentuk di Bantul dengan pengarahan KPU itu adalah Desa Sumbermulyo Kecamatan Bambanglipuro, Desa Dlingo Kecamatan Dlingo dan Desa Guwosari Kecamatan Pajangan.

Dia mengatakan, sedangkan untuk penentuan desa lain yang akan menjadi Desa Pelopor Demokrasi, KPU Bantul akan melihat dari sisi modal sosial masyarakat yang ada di desa itu, yang berbeda dengan tiga desa pelopor demokrasi.

"Kalau pengalaman 2018 kemarin mengapa kemudian kita pilih Sumbermulyo, Dlingo, dan Guwosari karena partisipasi pemilihnya tinggi di 2014, nah kita juga akan melihat model-model sosial yang saat ini ada," katanya.

Didik mengatakan, apalagi dari total 75 desa se-Bantul saat ini yang baru tergarap sebagai desa pelopor baru tiga, sehingga masih ada 72 desa yang tentunya selain tiga desa tersebut mempunyai modal sosial yang bagus.

"Salah satunya yang ingin kita lihat nanti partisipasi pemilih di desa itu," katanya.

Dia menjelaskan, desa pelopor demokrasi perlu dibentuk karena dinilai bisa meningkatkan kualitas demokrasi, dan seperti yang sudah terjadi dalam jangka pendek bisa dilihat bahwa siswa di desa pelopor itu aktif sebagai penyelenggara pemilu pada 2019.

"Jadi mulai dari KPPS sampai PPS itu mereka mendaftar atau aktif, mereka tercatat sebagai penyelenggara pemilu, sehingga memang kita dorong itu karena kita butuh penyelenggara pemilu yang paham sistem demokrasi," katanya.

Menurut dia, proses pemilu dengan keterlibatan anak muda yang sudah memiliki hak pilih itu tentu efektif dalam menarik masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemungutan suara lalu, dan di tiga desa pelopor itu rata-rata anak muda tercatat sebagai KPPS.

"Malah di Desa Jambidan ada satu TPS itu perempuan semua anggota KPPS-nya, itu kan efek. Yang kedua ukurannya paling mudah itu partisipasi, di Jambidan itu tertinggi kedua partisipasi pemilihnya," katanya.