Puskesmas Yogyakarta memetik pelajaran berharga

id Puskesmas, formulir pendaftaran, dinas kesehatan

Puskesmas Yogyakarta memetik pelajaran berharga

Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Fita Yulia (kiri) saat memberikan keterangan tentang puskesmas (Eka Arifa Rusqiyati)

Yogyakarta (ANTARA) - Puskesmas di Kota Yogyakarta memetik pelajaran berharga, khususnya untuk bertindak lebih hati-hati dalam memberikan dokumen maupun formulir bagi pasien sehingga kerahasiaan diagnosa maupun data pasien semakin terjaga.

“Khusus untuk kasus yang terjadi di Puskesmas Umbulharjo 2, hal itu lebih disebabkan faktor kesalahan manusia. Ada kesalahan pemberian formulir pendaftaran sehingga pasien menerima formulir yang seharusnya diisi oleh dokter sebagai bagian dari diagnosa dan laporan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Fita Yulia di Yogyakarta, Jumat.

Kasus kesalahan pemberian formulir pendaftaran pasien di Puskesmas Umbulharjo 2 kemudian viral di media sosial. Di dalam formulir yang diterima pasien tersebut tertulis lebih dari dua jenis gender dan bukan hanya dua, yaitu laki-laki dan perempuan.

Diskusi kasus kesalahan formulir pendaftaran tersebut kemudian mengarah pada asumsi bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta memberikan dukungan terhadap beragam orientasi seksual.

“Masalah ini sangat sensitif. Tentunya untuk diagnosa dan laporan kesehatan dibutuhkan keterangan yang lengkap. Tujuannya bukan untuk dukungan terhadap beragam orientasi seksual tetapi untuk kebutuhan penanganan medis,” kata Fita.

Fita mengatakan, bersyukur karena adanya kasus yang cukup viral tersebut untuk kemudian berkomitmen melakukan perbaikan layanan termasuk kehati-hatian petugas dalam memberikan formulir atau dokumen kepada pasien.

Di Kota Yogyakarta terdapat 18 puskesmas dan formulir pendaftaran di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan tersebut sama. Saat ini, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta kemudian membubuhkan peringatan bahwa formulir pendaftaran tersebut tidak boleh difoto karena menjadi bagian dari data pasien.

Di dalam formulir pendaftaran tersebut sudah mencantumkan nama pasien sesuai KTP, nomor induk kependudukan, jaminan kesehatan yang dimiliki, alamat, jenis kelamin laki-laki atau perempuan, disabilitas, pekerjaan dan golongan darah.

“Prinsip kami, pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan tidak boleh diskriminatif. Itu yang kami tekankan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Gedong Tengen Yogyakarta Tri Kusumo Bawono mengatakan, pasien dengan beragam orientasi seksual kerap datang ke puskesmas yang dipimpinnya tersebut.

“Dokter di puskesmas terkadang membutuhkan keterangan yang lebih lengkap mengenai orientasi seksual pasien, misalnya saat melakukan penanganan kasus HIV/AIDS. Tentunya, hal itu diisi oleh dokter sebagai hasil diagnosa dan analisa, bukan saat melakukan pendaftaran,” katanya.

Data sosial mengenai kondisi pasien tersebut, lanjut dia, menjadi bagian dari pelaporan pelayanan kesehatan yang dilakukan di puskesmas.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024