Anggota DPRD Kulon Progo diharapkan menyukseskan "The Jewel Of Java"

id DPRD Kulon Progo 2019-2024

Anggota DPRD Kulon Progo diharapkan menyukseskan "The Jewel Of Java"

Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo, DIY, periode 2019-2024. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, masa jambatan 2019-2024 resmi dilantik, Senin, yang diharapkan mensukseskan pembangunan megaproyek di wilayah ini guna terwujudnya The Jewel of Java.

Adapun anggota DPRD Kulon Progo 2019-2024, yakni PKB terdiri Titik Wijayanti, Nur Eni Rahayu, Suharto, Ratna Purwaningsih, dan Qois Reisa Fahmi. Gerindra terdiri Suprapto, Tito Kurniawan, Sumardi, Lajiyo Yok Mulyono, Raden Sunarwan.

Selanjutnya, PDI Perjuangan terdiri Akhid Nuryati, Aris Syarifuddin, Edi Priyono, Ida Ristanti, Pancar Topodriyo, Septi Nur Anggraeni, Keksi Wuryaningsih, Istana, Yuliyantoro, Dwi Nugraha Santoso, Tukijan, Muji Harso.

Golkar yakni Suharto, Widiyanto, Wisnu Prasetyo, Sasmita Hadi, dam Agus Supriyanto. PKS yakni Hamam Cahyadi, Jeni Widiyatmoko, Maryono, Agung Nugraha, dan Suryanto.

PAN yakni Muhtarom Asrori, Ponimin Budi Hartono, Budi Utama Putro, Sarkowi, dan Priyo Santoso. Terakhir, NasDem yakni Nasib Wardoyo. Dasar pelantikan anggota DPRD Kulon Progo 2019-2024 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 175/KEP/2019.

Ketua DPRD Kulon Progo Sementara Akhid Nuryati di Kulon Progo mengatakan keberadaan anggota DPRD Kulon Progo 2019-2024 sekarang ini diawali dari kompetisi yang ketat, perjuangan yang keras, dan kerja politik yang melelahkan.

"Kedudukan ini bukanlah hadiah, tetapi amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan dedikasi, loyalitas, kedisiplinan, dan pengabdian kepada seluruh rakyat Kulon Progo, terlebih kepada Tuhan Yang Maha Esa," kata Akhid.

Lebih lanjut, Akhid mengatakan Senin, 12 Agustus 2019 menjadi titik awap anggota DPRD Kulon Progo 2019-2024 hasil Pemilu 2019 menggantikan anggota sebelumnya.

"Sebagai wakil rakyat, kita punya tekad dalam menjalankan segala amanat rakyat, kita harus berpegang pada sumpah dan janji yang telah kita ikrarkan hari ini," tegasnya.

Sambutan Gubernur DIY Sri Sultan HB X yang dibacakan Wakil Bupati Kulon Progo Sutedjo mengharapkan jajaran DPRD Kabupaten Kulon Progo yang baru harus mampu mengoptimalkan fungsi keterwakilan untuk memperjuangkan setiap aspirasi warga. Sebagai mitra eksekutif, DPRD Kulon Progo diharapkan bisa memelihara dan membangun hubungan kerja saling mendukung dengan eksekutif, tanpa mengabaikan sikap kritis DPRD.

Saat ini, proses pembangunan daerah yang dilaksanakan bersama tentu tidak luput dari tantangan dan kendala yang harus dihadapi. Pembangunan yang dilaksanakan di Kulon Progo mulai dari Yogyakarta International Airport, Pelabuhan Adikarto, dan pembangunan fisik lain harus dikawal dan dikembangkan secara kolaboratif antara eksekutif dan legislatif.

"Saatnya bersatu mewujudkan Kulon Progo yang mencerminkan branding The Jewel Of Java. Saatnya, kita mengasah berlian ini agar mewujudkan masyarakat yang Gemah Rah Loh Jinawi dapat selaras dengan tataran Hamemayu Hayuning Bawana," tuturnya.