Pembentukan fraksi menjadi agenda pertama DPRD Yogyakarta usai pelantikan

id Pelantikan, DPRD Kota Yogyakarta,fraksi

Pembentukan fraksi menjadi agenda pertama DPRD Yogyakarta usai pelantikan

Pelantikan anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 2019-2024 (ANTARA News/Eka Arifa Rusqiyati)

Yogyakarta (ANTARA) - DPRD Kota Yogyakarta periode 2019-2024 yang baru saja dilantik mengagendakan pembentukan fraksi sebagai agenda perdana yang ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu dekat atau sebelum akhir Agustus 2019.

“Saya kira pembentukan fraksi bisa dilakukan dalam waktu yang cepat. Akan ada enam fraksi yang nantinya dibentuk,” kata Pimpinan Sementara DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudiyatmoko usai pelantikan di Yogyakarta, Senin.

Sesuai perolehan kursi saat Pemilu 2019, keenam fraksi yang akan dibentuk adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Golkar dan Fraksi Nasdem.

Sedangkan untuk anggota DPRD Kota Yogyakarta dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrat (PD) dengan masing-masing satu dan dua anggota akan bergabung dengan salah satu fraksi.

Penggabungan anggota dari PPP dan Partai Demokrat diserahkan sepenuhnya ke tiap partai politik. “Penggabungan akan sangat bergantung pada komunikasi dan kenyamanan dari tiap anggota partai politik. Tambahan anggota di fraksi akan sangat mendukung kinerja fraksi,” katanya.

Setelah fraksi terbentuk akan dilanjutkan dengan penyusunan tata tertib sembari menunggu pimpinan DPRD Kota Yogyakarta definitif.

“Kami pun masih memiliki tujuh raperda yang harus bisa diselesaikan tahun ini. Tentunyaakan diawali dengan pembentukan panitia khusus dan dilanjutkan dengan pembahasan raperda. Salah satunya adalah Raperda APBD 2020,” katanya.

Danang mengatakan, pembahasan raperda akan dioptimalkan dan diharapkan bisa diselesaikan seluruhnya karena komposisi anggota DPRD Kota Yogyakarta juga cukup mendukung, yaitu seimbang antara anggota lama dan baru, masing-masing 20 anggota.

“Anggota yang baru pun sudah dekat dengan anggota DPRD lama. Mereka memahami bagaimana cara kerja legislatif sehingga pembahasan raperda tidak akan menemui kendala,” katanya.

Khusus untuk pembahasan Raperda APBD 2020, Danang berharap agar tiap anggota dewan mengutamakan soliditas bersama dan mengesampingkan ego masing-masing. “Keberhasilan pembahasan Raperda APBD 2020 akan menjadi tolok ukur untuk soliditas anggota dewan ke depan,” katanya.

Sementara itu, Pimpinan Rapat Paripurna penetapan anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 2019-2024 Ali Fahmi menyebutkan, lembaga legislatif dituntut untuk mengubah cara pandang yaitu menjadi pejuang demokrasi.

Untuk mewujudkannya, bisa ditempuh dengan berbagai upaya di antaranya, menguatkan lembaga legislatif dengan menjalankan seluruh fungsi yang dimiliki, menjadi wadah bagi keragaman dan menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah daerah. “Tanggung jawab kami adalah melakukan kinerja yang prima,” katanya.

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang menyampaikan sambutan Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengharapkan anggota legislatif yang baru dilantik mampu mengoptimalkan fungsi perwakilan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Selamat bekerja dan ini menjadi harapan baru untuk menuntaskan berbagai hal seperti agenda reformasi, otonomi daerah, pemerintahan yang bersih, pemberantasan KKN hingga penegakan hukum. Seluruh anggota dewan harus satu kata dan satu perbuatan,” katanya.

Gubernur DIY pun mengingatkan agar seluruh anggota legislatif mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi sehingga pelaksanaan demokrasi berjalan dengan baik.

Pelantikan anggota DPRD Kota Yogyakarta 2019-2024 tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 177/KEP/2019 tertanggal 8 Agustus.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024