Pemkab Sleman menertibkan PKL di kawasan Taman Denggung

id Penertiban PKL Denggung,Satpol PP slemam,Pemkab sleman,Taman Denggung,Sleman

Pemkab Sleman menertibkan PKL di kawasan Taman Denggung

Petugas Satpol PP Kabupaten Sleman melakukan penertiban terhadap lapak PKL di kawasan Taman Denggung yang melanggar aturan. (Foto istimewa)

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman Denggung yang menyalahi aturan, Rabu.

Penertiban dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman dengan melibatkan berbagai unsur di instansi Pemerintah Kabupaten Sleman.

"Penertiban menyasar kepada sejumlah pedagang yang meninggalkan barang maupun peralatan dagangnya di kawasan Denggung," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman Hery Sutopo di sela penertiban.

Sejumlah petugas Satpol PP menyisir kawasan Denggung selatan terlebih dahulu dengan membongkar sejumlah lapak dagang yang ditinggal pemiliknya.

"Taman Denggung merupakan halaman muka Kabupaten Sleman. Kawasan Denggung menjadi ruang publik yang sangat menarik masyarakat, maka dari itu perlu ada perhatian bagi penataan kawasan dalam beberapa hal termasuk ketertiban," katanya.

Menurut dia, penertiban tersebut juga dalam rangka persiapan peringatan HUT ke 74 Kemerdekaan RI di Kabupaten Sleman yang akan menggelar Upacara Bendera di Lapangan Denggung.

"Tapi juga bukan karena itu saja. Ini berlanjut sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat terkait penataan kawasan yang harus memperhatikan sanitasi, ketertiban dan lainnya," katanya.

Ia mengatakan, terkait keberadaan PKL di kawasan Denggung, pihaknya memahami para pedagang yang memanfaatkan kawasan tersebut untuk berdagang. Namun demikian, pemanfaatan kawasan Denggung oleh pedagang ini memiliki peraturan seperti yang telah disepakati antara Pemerintah Kabupaten dengan 50 PKL di kawasan Denggung.

"PKL ini adalah warga masyarakat kita sendiri. Mereka mencari penghasilan dengan memanfaatkan keramaian Denggung. Namun demikian Pemkab Sleman juga harus menata, agar kerapian, keamanan, kenyamanan juga bisa kita jaga. Tetapi PKL kita juga beri kesempatan melalui penataan yang kita lakukan supaya semua bisa kita akomodasi," katanya.

Hery mengatakan, kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Sleman dengan paguyuban PKL kawasan Denggung telah disepakati jam operasi para pedagang yang dibagi menjadi tiga waktu.

"Namun demikian masih ditemukan sejumlah pedagang yang tidak mengindahkan kesepakatan tersebut dengan memasang lapak dagangan semi permanen di kawasan Denggung, serta meninggalkan sejumlah alat dagang di kawasan Denggung," katanya.

Kepala Bagian Perekonomian Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman Emmy Retnosasi mengatakan bahwa dalam penataan PKL di kawasan Taman Denggung, saat ini Pemerintah Kabupaten Sleman telah menyiapkan lokasi baru bagi PKL yang terdaftar dalam kesepakatan sebelumnya.

Lokasi tersebut bertempat di sebelah selatan Pasar Beran dengan kapasitas yang dinilai akan cukup untuk mengakomodasi PKL di Kawasan Denggung.

"Namun, relokasi bagi PKL tersebut saat ini masih belum bisa dilaksanakan mengingat perlu adanya koordinasi dan dialog antara Pemerintah Kabupaten Sleman dengan PKL di kawasan Denggung," katanya.
Petugas sedang menyelesaikan pekerjaan pembangunan Food Court di utara Lapangan Denggung yang nantinya untuk merelokasi PKL di kawasan Taman Denggung. (Foto Antara/ Victorianus Sat Pranyoto)
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024