Dinas Pariwisata Kulon Progo relokasi pedagang Pantai Glagah

id Pantai Glagah,Relokasi,Kulon Progo

Dinas Pariwisata Kulon Progo relokasi pedagang Pantai Glagah

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo memberikan tegat waktu kepada pelaku usaha kuliner dan penginapan mengosongkan lahan hingga 30 Oktober 2019. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Pariwisata Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan merelokasi pedagang di kawasan Pantai Glagah dekat Dermaga Wisata sampai lokasi itu selesai dibangun menjadi objek wisata berkelas internasional.

Kepala Dinas Pariwisata Kulon Progo Niken Probo Laras di Kulon Progo, Selasa, mengatakan Pantai Glagah diproyeksikan menjadi pantai yang berkelas dan bertaraf internasional mendampingi Bandara Internasional Yogyakarta.

"Ketika ada Bandara Internasional Yogyakarta, radius terdekat adalah Pantai Glagah, sehingga perlu ditata menjadi objek wisata berkelas internasional," kata Niken.

Ia mengatakan berdasarkan rapat di Pemkab Kulon Progo, relokasi pedagang di lokasi perkemahan atau dekat Dermaga Wisata.

"Hasil rapat tim anggaran menggunakan APBD Perubahan 2019 untuk pembangunan tempat relokasi sementara. Dalam waktu dekat akan segera dilelang," katanya.

Terkait penolakan pedagang dan pelaku wisata Pantai Glagah atas rencana relokasi, Niken enggan berkomentar lebih jauh. Ia mengatakan pihaknya membuka pintu dialog bagi mereka.

"Kami akan sosialisasi dan melakukan pendekatan persuasif. Kami beri mereka ruang menyampaikan pendapat," katanya.

Sekretaris Sekretaris Dinas Pariwisata Kulon Progo Nining Kunwantari di Kulon Progo, mengatakan pihaknya melakukan sosialisasi rencana pembangunan kawasan mitigasi di selatan BIY melalui pemasangan spanduk pemberitahuan dan pemberian surat peringatan bagi penghuni bangunan warung dan penginapan.

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo meminta pemilik warung dan penginapan di kawasan Pantai Glagah atau selatan Bandara Internasional Yogyokarta mengongkan lahan paling lambat 30 Oktober 2019.

"Dalam imbauan yang tertera dalam papan spanduk pemberitahuan yang dipasang maupun surat yang diserahkan, pemilik bangunan diimbau agar mengosongkan dan atau membongkar secara mandiri bangunannya maksimal 30 Oktober 2019," kata Nining.

Penasihat Paguyuban Pondok Laguna Pantai Glagah, Subardi Wiyono mengatakan pelaku usaha di kawasan Pantai Glagah saat ini berkisar 275 orang. Jumlah tersebut terdiri dari pelaku wisata pondok laguna 150 orang, pemilik penginapan dan warung-warung 25 orang serta petambak udang 100 orang. Pelaku wisata pondok laguna terdiri dari pedagang kuliner, pemilik taman bunga, pengelola perahu wisata dan tukang parkir.

Pelaku usaha wisata Glagah melakukan penolakan relokasi. Hal ini dilatarbelakangi oleh sejumlah hal. Pertama, pemasangan banner imbauan di sejumlah titik di objek wisata itu dinilai mencoreng citra pelaku usaha setempat sekaligus blunder bagi Pemkab Kulon Progo karena bisa dianggap tak becus mengurus warganya.

Alasan kedua, yaitu belum jelasnya rencana penataan terutama soal lokasi bagi para pelaku usaha. Meski sebelumnya sudah ada sosialisasi terkait hal ini, Bardi mengatakan pelaku usaha tidak menyetujuinya karena ada kekhawatiran jika dipindah ke tempat yang tidak strategis bisa mematikan usaha mereka.

"Ada rencana lokasi sementara di pinggir sungai serang yang dekat dermaga, tapi lokasinya jauh dari pantai, dampaknya bisa mempengaruhi usaha kita," katanya.

 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024