Pemkot Yogyakarta hormati proses penyidikan KPK terkait OTT

id OTT,KPK,suap,drainase,pemkot yogyakarta

Pemkot Yogyakarta hormati proses penyidikan KPK terkait OTT

Salah satu ruangan di DPUPKP Kota Yogyakarta yang disegel KPK terkait kasus OTT atas suap proyek drainase (ANTARA/Eka Arifa Rusqiyati)

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta menyatakan akan menghormati seluruh proses penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait operasi tangkap tangan terhadap beberapa oknum yang juga menyeret dua pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah daerah tersebut.

“Bagaimanapun juga, kami tetap akan menghormati proses hukum yang berjalan,” kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Selasa.

Baca juga: Empat orang hasil OTT di Yogyakarta diperiksa KPK

Menurut dia, Pemerintah Kota Yogyakarta juga belum memperoleh informasi secara resmi terkait kronologi operasi tangkap tangan tersebut dan sampai sejauh ini, informasi yang diterima baru sebatas dari berita di sejumlah media.

Meskipun demikian, Haryadi menyebut jika dua pegawai negeri sipil yang ikut terseret dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap proyek drainase tersebut masih sebatas dalam klarifikasi.

“Apapun nanti hasil penyidikan yang ditetapkan KPK harus kami hormati,” tegasnya kembali.

Kegiatan operasi tangkap tangan KPK dilakukan untuk proyek drainase Jalan Soepomo dan sekitarnya. Pemerintah Kota Yogyakarta mengalokasikan anggaran sekitar Rp10,8 miliar untuk proyek tersebut.

Baca juga: Kantor Dinas PU Yogyakarta disegel KPK

Pekerjaan fisik pembangunan drainase tersebut kemudian dilelang melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Yogyakarta. Berdasarkan hasil lelang di ULP diketahui pemenang lelang adalah Widoro Kandang, sebuah perusahaan yang beralamat di Surakarta, dengan nilai proyek Rp8,3 miliar.

Proyek pembangunan drainase tersebut merupakan salah satu proyek yang diawasi melalui program Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat Daerah (TP4D).

“Tentu saja saya sangat menyayangkan kejadian ini apalagi ini adalah proyek yang diawasi melalui program TP4D yang seharusnya dilakukan untuk mencegah hal-hal seperti ini,” katanya.

Sementara itu, dua orang pegawai Pemerintah Kota Yogyakarta yang tersangkut kasus OTT KPK adalah Kepala Bidang Drainase dan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) serta Ketua Pokja Badan Layanan Pengadaan (BLP).

Ruangan milik Kepala Bidang Drainase dan Sumber Daya Air disegel menggunakan stiker bertuliskan dalam pengawasan KPK. Penyegelan dengan stiker juga dilakukan di laci meja kerja Pokja BLP.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024