Masih ada tempat usaha di Yogyakarta menggunakan elpiji bersubsidi

id elpiji, bersubsidi, usaha, restoran, pengawasan

Masih ada tempat usaha di Yogyakarta menggunakan elpiji bersubsidi

Pengawasan penggunaan elpiji bersubdisi di Kota Yogyakarta (Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta)

Yogyakarta (ANTARA) - Tim dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta bersama Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) dan PT Pertamina (Persero) masih menemukan tempat usaha rumah makan yang menggunakan elpiji berukuran tiga kilogram atau elpiji bersubsidi.

“Dari hasil pengawasan yang dilakukan di beberapa titik usaha, diketahui masih ada tempat usaha yang menggunakan elpiji bersubsidi. Kami lakukan pembinaan dan penggantian tabung menjadi bright gas 5,5 kg tanpa biaya,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono di Yogyakarta, Selasa.

Pengawasan dilakukan di empat lokasi usaha yaitu satu usaha bakery dan tiga usaha kuliner atau rumah makan. Di tempat usaha bakery tidak ditemukan penggunaan elpiji tiga kilogram untuk kegiatan usaha karena sudah menggunakan elpiji ukuran 12 kg.

Namun, untuk usaha kuliner masih ditemukan penggunaan elipiji tiga kilogram, bahkan di salah satu tempat usaha menggunakan elpiji tiga kilogram dalam jumlah cukup banyak mencapai 46 tabung.

Selain memberikan pembinaan dan imbauan tentang penggunaan elpiji nonsubsidi untuk usaha, juga dilakukan penggantian tabung secara langsung yaitu setiap dua tabung elpiji tiga kilogram diganti dengan satu tabung bright gas ukuran 5,5 kg.

Yunianto menyebut, imbauan bagi pelaku usaha untuk tidak menggunakan elpiji bersubsidi untuk kegiatan usaha sesuai dengan Surat Edaran Gubernur DIY Nomor 510/2018. Berdasarkan edaran tersebut dinyatakan bahwa elpiji bersubdisi tiga kilogram hanya dimanfaatkan untuk rumah tangga miskin dan usaha mikro.

“Sedangkan restoran, usaha peternakan, pertanian, batik, binatu, usaha jasa las, usaha tembakau, serta ASN dilarang menggunakan elpiji bersubsidi,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta Agus Maryanto mengatakan, restoran atau rumah makan beralasan bahwa mereka lebih mudah mencari elpiji bersubdisi tiga kilogram dibanding bright gas 5,5kg.

“Alasan dari tempat usaha tersebut juga menjadi masukan bagi Pertamina untuk memastikan bahwa bright gas 5,5kg mudah diperoleh dan selalu tersedia,” katanya.

Agus menyebut, pengawasan untuk rumah makan atau tempat usaha tersebut merupakan kelanjutan dari pengawasan distribusi elpiji bersubsidi yang sebelumnya dilakukan di agen.

“Untuk agen elpiji, masih ditemukan harga jual yang tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan. Ada agen yang menjual sampai Rp17.000 atau 17.500 per tabung sehingga harga di konsumen mencapai Rp20.000 bahkan ada yang sampai Rp22.000 per tabung,” katanya.

Selain itu, Agus menyebut, masih ada agen elpiji yang tidak mencatat distribusi elpiji tiga kilogram. “Ini juga kami imbau agar mereka mematuhi aturan distribusinya. Banyak yang masih beranggapan asal laku saja,” katanya yang akan terus melakukan pengawasan distribusi dan penggunaan elpiji bersubsidi di Yogyakarta.

Baca juga: Yogyakarta tidak akan menerima tambahan kuota elpiji subsidi tahun depan

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024