Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) dan kantor Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Kota Yogyakarta.
"Saat ini, tim KPK sedang melakukan penggeledahan di Dinas PUPKP dan BLP Kota Yogyakarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.
Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus suap lelang proyek pada Dinas PUPKP Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2019.
Sedangkan pada Rabu (21/8), kata Febri, tim KPK juga berada di Solo, Jawa Tengah untuk melakukan penggeledahan di dua lokasi, yaitu kantor PT Kusuma Chandra dan kantor PT Mataram Mandiri.
"Sejumlah dokumen-dokumen terkait proyek disita dari lokasi," ucap Febri.
KPK total telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus tersebut, yakni Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri (Mataram) Gabriella Yuan Ana (GYA), Jaksa di Kejari Yogyakarta atau anggota Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Daerah (TP4D) Eka Safitra (ESF), dan Jaksa di Kejari Surakarta Satriawan Sulaksono (SSL).
Dalam konstruksi perkara disebutkan bahwa jaksa Eka diduga menerima sekitar Rp221 juta dari tiga kali realisasi pemberian uang.
Pemberian uang tersebut terkait "fee" yang sudah disepakati sebesar 5 persen dari nilai proyek Rp8,3 miliar terkait proyek rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo pada Dinas PUPKP Kota Yogyakarta.
Proyek infrastruktur tersebut dikawal oleh tim TP4D dari Kejaksaan Negeri Yogyakarta.
Salah satu anggota tim TP4D ini adalah Eka. Eka memiliki kenalan sesama jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta, yaitu Satriawan. Satriawan kemudian mengenalkan Eka kepada Gabriella, pihak yang akan mengikuti lelang proyek di Dinas PUPKP.
Pemberian pertama, pada 16 April 2019 sebesar Rp10 juta, pada 15 Juni 2019 sebesar Rp100.870.000 yang merupakan realisasi dari 1,5 persen dari total komitmen fee secara keseluruhan, dan pada 19 Agustus 2019 sebesar Rp110.870.000 atau 1,5 persen dari nilai proyek yang juga bagian dari tahapan memenuhi realisasi komitmen "fee" secara keseluruhan.
Sedangkan sisa "fee" 2 persen direncanakan akan diberikan setelah pencairan uang muka pada minggu keempat bulan Agustus 2019.
Baca juga: Proyek drainase di Yogyakarta terkait OTT KPK dihentikan sementara
Berita Lainnya
Saat geledah rumah Hanan Supangkat, KPK temukan uang belasan miliar rupiah
Kamis, 7 Maret 2024 20:45 Wib
Densus 88 geledah rumah terduga teroris di Kabupaten Ngawi
Sabtu, 16 Desember 2023 20:22 Wib
Polisi geledah rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi
Kamis, 26 Oktober 2023 15:23 Wib
Simak, KPK geledah rumah dinas Mentan sita uang puluhan miliar
Minggu, 1 Oktober 2023 6:52 Wib
Saat geledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK temukan 12 senjata api
Jumat, 29 September 2023 17:05 Wib
Barang bukti Basarnas diangkut KPK-Puspom TNI
Sabtu, 5 Agustus 2023 5:14 Wib
Kejati DIY geledah Kantor Dispertaru terkait korupsi tanah kas Desa Caturtunggal
Rabu, 12 Juli 2023 23:08 Wib
Saat geledah tempat tinggal Rihana-Rihani, polisi sita 20 barang
Jumat, 7 Juli 2023 1:33 Wib