Menpar: kondisi Papua tidak pengaruhi kunjungan wisata di Indonesia

id Menpar,Gejolak Papua,Kunjungan wisata,Kulon Progo,BIY

Menpar: kondisi Papua tidak pengaruhi kunjungan wisata di Indonesia

Menpar Arief Yahya bersama Direktur Utama PT AP I mengunjungi Bandara Internasional Yogyakarta di Kabupaten Kulon Progo. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Hingga saat ini, jumlah kunjungan wisatawan ke sejumlah objek wisata, seperti Raja Ampat hingga Papua Barat tidak berubah.
Kulon Progo (ANTARA) - Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya menegaskan bahwa gejolak di Papua beberapa waktu lalu tidak mempengaruhi kunjungan wisatawan di Indonesia bagian timur. lalu.

Di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat, Menteri Pariwisata mengatakan hingga saat ini, jumlah kunjungan wisatawan ke sejumlah objek wisata, seperti Raja Ampat hingga Papua Barat tidak berubah.

"Saat ini posisi dari Raja Ampat hingga Papua Barat aman dan kondusif sehingga wisatawan tak perlu khawatir ketika berkunjung ke Papua. Kondisi Papua saat ini aman dan tetap kondusif untuk iklim pariwisata," kata Menpar Arief di sela-sela kunjungan kerja di Bandara Internasional Yogyakarta.

Ia juga mengatakan meski beberapa hari terakhir terjadi gejolak di Papua dan warga Papua di daerah lain, namun saat ini belum ada satu negara pun yang mengeluarkan travel advisor atau imbauan untuk tidak berkunjung ke Indonesia.

"Kami mengimbau wisatawan untuk tidak perlu khawatir dengan kondisi di Indonesia saat ini sangat aman," katanya.

Arief mengatakan kondisi pariwisata di Indonesia sangat menggeliat. Hal ini bisa dilihat dari hasil evaluasi evaluasi pendapata devisa 2019. "Alhamdulillah devisa dari pariwisata pada 2019 mencapai 19,3 miliar dolar AS melampaui target sekitar 17 miliar dolar AS. Insyaallah akan tercapai karena 2019 sudah 19,3 miliar USD," katanya.

Sementara itu untuk target kunjungan, Presiden Jokowi memberi angka 18 juta wisatawan mancanegara.

"Sampai saat ini, kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia telah mencapai 90 persen dari target," kata Menpar.