Tunis (ANTARA) - Polisi Tunisia pada Jumat (23/8) menangkap kandidat presiden Nabil Karoui atas dakwaan pencucian uang dan penggelapan pajak.
Kementerian Dalam Negeri mengatakan Karoui ditangkap setelah pengadilan mengeluarkan perintah penahanan terhadapnya.
Partai asal Karoui mengatakan dakwaan itu bermuatan politik dengan tujuan untuk menyingkirkan Karoui dari persaingan pemilihan presiden.
Stasiun televisi milik Karoui, Nessma TV, melaporkan bahwa capres tersebut ditangkap ketika ia berada dalam perjalanan menuju Tunis.
Video yang disiarkan televisi memperlihatkan polisi sedang menangkap Karoui di mobilnya.
Tokoh media berusia 56 tahun itu merupakan salah satu kandidat utama pemilihan presiden.
Pemilihan akan diselenggarakan pada 15 September, menyusul kematian Presiden Beji Caid Essebsi.
Hakim pengadilan memerintahkan agar Karoui ditahan guna menghadapi persidangan atas dakwaan bahwa ia menggelapkan pajak dan melakukan pencucian uang, menurut laporan radio Mosaique FM.
Hakim pada Juli tahun ini memutuskan untuk melarang Karoui bepergian ke luar negeri setelah penyelidikan dilakukan selama berbulan-bulan atas kecurigaan bahwa ia melakukan pencucian uang.
Sumber: Reuters
Berita Lainnya
Produk Indonesia diincar pengusaha Libya dan Tunisia
Sabtu, 24 Februari 2024 18:55 Wib
Dubes RI beri kuliah umum di Universitas Tunisia
Sabtu, 30 Desember 2023 5:07 Wib
Indonesia promosikan kopi di Tunisia
Kamis, 19 Oktober 2023 7:17 Wib
KRI Bima Suci di Tunisia promosikan budaya Indonesia
Rabu, 6 September 2023 10:07 Wib
Ekspor produk melonjak, produk Indonesia diminati Tunisia
Sabtu, 22 Juli 2023 7:16 Wib
Diplomasi "ziarah kubur" mampu tingkatkan ekspor Indonesia, ungkap Zuhairi
Senin, 17 Juli 2023 5:42 Wib
Timnas Brasil ganyangTunisia
Kamis, 1 Juni 2023 4:03 Wib
Australia wakil Asia menuju 16 besar Piala Dunia 2022
Kamis, 1 Desember 2022 1:18 Wib