Legislator harapkan Pemkab Kulon Progo memperbaiki ruas jalan Kemukus

id Jalan rusak,FPAN,DPRD Kulon Progo,DPUPKP Kulon Progo,Kulon Progo

Legislator harapkan Pemkab Kulon Progo memperbaiki ruas jalan Kemukus

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Upiyo Al Hasan bersama jajaran pegawai DPUPKP meninjau ruas jalan Kemuskus yang menghubungkan Desa Banyuroto dan Tanjungharjo di Kecamatan Nanggulan. Ruas jalan tersebut rusak parah, sehingga menyebabkan kecelakaan dan menghambat ekonomi masyarakat. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Upiyo Al Hasan mengharapkan pemerintah setempat segera memperbaiki ruas jalan Kemuskus yang menghubungkan Desa Banyuroto dan Tanjungharjo karena banyak dikeluhkan warga di Kecamatan Nanggulan.

"Kami berharap segera ada perhatian dari bupati, khususnya Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP). Kami sering mengusulkan, bahkan dari pihak pemerintah desa dan kecamatan, tapi belum ada tindaklanjut," kata Upiyo di Kulon Progo, Selasa.

Ia mengatakan jalan tersebut sangat penting sekali karena dua desa, yakni Desa Banyuroto dan Tanjungharjo. Jalan ini merupakan akses utama warga dan jalan pendukung sektor pertanian. Wilayah ini merupakan penghasil tanamam hortikultura dan palawija yang membutuhkan akses jalan, supaya moda transportasi bisa lancar.

"Selain itu, kami banyak mendapat laporan dari warga, bahwa ruas jalan Kemukus banyak kecelakaan. Untuk itu, kami berharap pemkab segera memperbaikinya," katanya.

Meski pada 2020 belum bisa diperbaiki, Upiyo berharap pemkab menganggarkannya melalui APBD Perubahan 2020.

"Minimal ratusan meter, dan pada 2021 bisa diperbaiki secara keseluruhan," katanya.

Ia juga meminta DPUPKP memperbaiki data kondisi jalan pada status jalan. Saat ini, kondisi jalan tidak sesuai yang tercantum dalam data. Data saat ini, terakhir diperbaharui pada 2017, sekarang sudah banyak yang rusak.

"Kami minta Bappeda memberikan anggaran ke DPUPKP untuk memperbaiki data jalan," katanya.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulon Progo Nurcahyo Hudi Wibowo mengatakan pihaknya tidak bisa langsung jalan rusak sepanjang satu meter antara Tanjungharjo sampai Banyuroto di Kecamatan Nanggulan pada 2019 hingga APBD murni 2020.

"Anggaran tahun ini dan APBD murni 2020 sudah ditetapkan. Kalau perbaikannya direncanakan pada APBD perubahan 2020 masih dimungkinkan, tapi panjang jalan yang diperbaiki juga tidak bisa sampai satu kilometer, paling panjang hanya 200 meter," kata Nurcahyo.

Ia mengatakan anggaran rehabilitasi atau anggaran pemeliharaan jalan di Kulon Progo setiapnya hanya berkisar Rp4 miliar yang digunakan untuk 600 ruas jalan yang tersebar di 12 kecamatan.

"Anggaran pemeliharaan hanya diperuntukan bagi jalan dengan tingkat kerusakan kurang dari 10 persen, kalau kerusakan di atas 25 persen harus dilakukan perbaikan," katanya.

Terkait perbaikan data kondisi jalan, Nurcahyo mengaku sejak 2017, pihaknya tidak memperbaharui data kondisi jalan karena tidak ada anggaranya. Saat ini, kondisi jalan sudah banyak yang rusak.

"Data eart google sudah tidak relevan dengan kondisi di lapangan, karena datanya sudah lama tidak diperbaharui," katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024