Khartoum (ANTARA) - Mantan Presiden Sudan Omar al-Bashir mengadapi sidang dengan dakwaan kepemilikan mata uang asing secara ilegal dan korupsi.
Saat menjalani sidang di pengadilan untuk pertama kali, Bashir mengaku bahwa ia menerima 25 juta dolar AS dari Putra Mahkota Mohammed bin Salman serta beberapa aliran dana lainnya, namun ia tidak menerima atau menggunakan uang tersebut untuk keuntungan pribadi.
Pengacara Bashir menuturkan bahwa kliennya membantah tuduhan tersebut dan akan menyiapkan saksi mata untuk pembelaan pada sidang berikutnya.
Hakim menolak permintaan jaminan dan mengatakan keputusan soal durasi penahanan Bashir akan ditentukan pada persidangan 7 September.
Militer sudan melengserkan dan menangkap Bashir pada April setelah berbulan-bulan aksi protes di seluruh negeri. Penuntutannya dianggap sebagai ujian tentang seberapa jauh otoritas militer dan sipil berbagi kekuasan yang akan memerangi warisan pemerintahan Bashir selama 30 tahun.
Pada Mei lalu, Bashir juga didakwa dengan penghasutan dan terlibat pembunuhan pengunjuk rasa. Ia didakwa oleh Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag dengan tuduhan menjadi dalang genosida di wilayah Darfur, Sudan.
Seorang penyidik mengatakan di hadapan persidangan pada awal Agustus bahwa Bashir mengakui menerima aliran dana jutaan dolar dari Arab Saudi.
Sumber: Reuters
Berita Lainnya
OIKN: Al Azhar hingga universitas Malaysia siap groundbreaking
Kamis, 25 April 2024 17:43 Wib
PKS: Bangun Indonesia dengan NasDem-PKB sampai sakaratul maut
Rabu, 24 April 2024 12:40 Wib
Liga Muslim Dunia beri selamat Prabowo Subianto
Sabtu, 20 April 2024 9:53 Wib
TNI dan Polri minta maaf masyarakat terkait bentrok di Sorong
Senin, 15 April 2024 14:00 Wib
Masyarakat jangan terprovokasi usai bentrok TNI AL-Brimob
Senin, 15 April 2024 0:17 Wib
Oknum TNI AL dan Brimob bentrok, Polda menyelidiki
Minggu, 14 April 2024 21:02 Wib
Via udara, TNI AL-Basarnas monitor jalur mudik
Jumat, 12 April 2024 8:39 Wib
Ronaldo sampaikan selamat Idul Fitri umat Islam di dunia
Kamis, 11 April 2024 6:45 Wib